
siarnitas.id – Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menghimbau kepada pengelola Makan Bergizi Gratis (MBG) atau badan gizi mengenai sampah pada sisa makanan harus memenuhi kaidah pengelolaan sampah.
Menurutnya, hal itu karena sisa makanan pada MBG akan ada penambahan sampah, sehingga para pengelola MBG atau badan gizi harus bisa mengelola sisa makanan yang berkelanjutan.
“Kami akan memastikan semua yang mendapat mandat untuk menjalankan, mengoperasionalkan makan bergizi gratis itu harus memenuhi kaidah pengelolaan sampah,” katanya di Kawasan Komplek BRIN, Serpong Tangerang Selatan (Tangsel), ditulis pada Selasa (14/1/2025).
Dirinya mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup hanya memberikan arahan serta memfasilitasi bagi pengelola MBG, agar sampah sisa makanan dikelola dengan semestinya.
“Kami akan fasilitasi, kami akan pandu terus baik melalui badan gizi maupun langsung ke teman-teman atau melalui Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya bakal mengevaluasi per satu bulan untuk memastikan dalam pengelolaan sampah pada sisa makanan dikelola dengan baik.
“Biasanya kita evaluasi per satu bulan, jadi nanti kita akan monitor tetapi sudah dapat dipastikan ada penambahan sampah yang terakumulasi,” ungkapnya.
Maka dari itu, pihaknya bakal memantau secara berkala kepada badan gizi dalam pengelolaan sampah sisa makanan harus mengikuti azaz pengelolaan sampah alam kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga : Percepat Tangani Isu Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup Lantik 43 Pejabat Tinggi Pratama
“Kami akan pantau dan fasilitasi untuk segera semua satuan pelaksana itu akan mengikuti, kita pastikan mengikuti azaz pengelolaan sampah dari kegiatan makan bergizi gratis,” tandasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News