Beranda Eksekutif M Tranggono di Lantik Jadi Pj Sekda Provinsi Banten

M Tranggono di Lantik Jadi Pj Sekda Provinsi Banten

370
0
M Tranggono
Foto (siarnitas.id) M Tranggono di Lantik Jadi Pj Sekda Provinsi Banten

siarnitas.id – M Tranggono dilantik menjadi Pj Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Banten. Senin (23/5/2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor : 821/Kep.076-BKD/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar yang melantik M Tranggono menjadi Pj Sekretaris Daerah (Pj Sekda) dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Bupati/Walikota se-Provinsi Banten, Rektor Untirta Fatah Sulaiman, Kepala OPD Provinsi Banten, serta tamu lainnya.

Baca Juga : Selain Gubernur Banten, Ini Dia Nama – Nama Yang Dilantik Jadi PJ Gubernur

Al Muktabar mengungkapkan kebersamaan menuju jalan baik untuk membangun provinsi Banten.

“Kebersamaan ini peta jalan yang baik untuk kita dalam rangka membangun Provinsi Banten,” ungkap Al Muktabar.

Ia menambahkan, Sekretaris Daerah di Provinsi Banten jabatan yang strategis dan penting.

“Secara internal, bagi Pemprov Banten jabatan Sekretaris Daerah sangat strategis dan penting,” tambahnya.

Dikatakan, tugas-tugas Penjabat Gubernur Banten sekitar 80% persen waktu kerjanya berada di lapangan, maka pihaknya mengajukan jabatan Sekretaris Daerah untuk segera diisi oleh Penjabat. Sehingga unsur administratif harus diisi dengan baik.

Al Muktabar berpesan kepada M Tranggono untuk melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah dan janji jabatan, juga pada pakta integritas yang ditandatangani.

“Nantinya juga harus kita pertanggungjawabkan kepada Allah SWT. Kita akan mengedepankan kontrol publik, utamanya menghindarkan conflict of interest dalam agenda-agenda kita,” pungkas Al Muktabar.

Sementara itu, Suhajar Diantoro menyampaikan budaya aparatur negara ASN berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, serta kolaboratif.

“Budaya yang dibangun oleh Presiden terhadap ASN yang tujuannya untuk membangun birokrasi yang berorientasi pelayanan,” ungkapnya.

Selain itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengungkapkan DPRD Provinsi Banten sebagai satu-satunya unsur penyelenggara pemerintahan definitif harus mengawal.

Ia berharap Pj Gubernur Banten langsung tancap gas karena masuk ketika APBD sudah berjalan ditengah. Harus membangun komunikasi dengan usaha-usaha di Provinsi Banten dan kolaborasi dengan Kabupaten/Kota.

“PR (Pekerjaan Rumah) kita pengangguran dan pendidikan. Tahapannya sedang dilalui oleh Pj Gubernur,” pungkasnya. (bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini