siarnitas.id – PJ Gubernur Banten hari ini dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI) Tito Karnavian, Kamis (12/5/2022). PJ Gubernur itu akan bertugas menggantikan Wahidin Halim Gubernur Banten dan Andika Hazrumy Wakil Gubernur Banten Periode 2017-2022.
Pelantikan tersebut bertempat di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI), Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga : Kejati Banten Launching Rumah Restorative Justice “Saung Karapihan” di Pandeglang
Selain itu, dari data Kemendagri, terdapat 76 Kabupaten dan 18 Kota yang tugasnya akan digantikan oleh PJ hingga 2024 mendatang.
Selain PJ Gubernur Banten, Mendagri juga melantik 4 PJ Gubernur lainnya, yaitu PJ Gubernur Papua Barat, PJ Gubernur Sulawesi Barat, PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan PJ Gubernur Gorontalo.
Dilansir dari laman kumparan.com, berikut nama-nama PJ Gubernur yang dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada hari ini.
1. Dr. Al Muktabar, M.Sc
Al Muktabar merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Kemudian, ia dipilih menjadi PJ Gubernur Banten.
2. Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin
Ridwan Djamaluddin sebelumnya merupakan Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM. Kemudian, ia dilantik menjadi PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
3. Drs. Akmal Malik, M.Si
Akmal Malik sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Ia sekarang dilantik menjadi PJ Gubernur Sulawesi Barat.
4. Dr. Ir. Hamka Hendra Noer, M.Si
Hamka Hendra sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sekarang, ia telah dilantik menjadi PJ Gubernur Sulawesi Barat.
5. Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Drs. Paulus Waterpauw
Paulus Waterpauw saat ini telah dilantik sebagai PJ Gubernur Papua Barat. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga : Dampingi Kajari Roadshow, Sekda Kabupaten Tangerang Ingatkan Kades Tertib Penggunaan Anggaran
Pelantikan lima pejabat PJ Gubernur tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 50/P tahun 2022. (bam)