siarnitas.id – Pemerintah RI telah mengumumkan libur lebaran hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025 yang awalnya dijadwalkan pada 24 Maret 2025.
Keputusan tersebut dikatakan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil lantaran dengan tujuan utama untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada saat periode mudik lebaran.
Dirinya menjelaskan, bahwa keputusan tersebut untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk pulang ke kampung halaman sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Dengan kebijakan ini, masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk mudik. Kami berharap kondisi lalu lintas saat mudik dapat menjadi lebih baik,” katanya, ditulis pada Kamis (13/3/2025).
Dikatakannya, libur panjang hari Raya Idul Fitri akan dimulai pada tanggal 21 Maret 2025, sehingga hari Jumat dan Sabtu juga termasuk dalam periode libur lebaran.
“Daripada hanya menunggu hingga 24 Maret, lebih baik kita memanfaatkan tanggal 21,” lanjutnya.
Dalam perkiraannya, Dirinya mengungkapkan, ada sekitar 52 persen penduduk Indonesia bakal melakukan perjalanan mudik lebaran.
Maka dari itu, lanjutnya, jika semua orang mudik pada waktu yang sama, akan terjadi kepadatan luar biasa di jalan-jalan.
“Jika semua orang pulang bersamaan dalam jumlah besar, tentu akan banyak masalah yang timbul,” jelasnya.
Selain itu, dirinya menyebut bahwa libur lebaran hingga 8 April 2025, maka dirinya berharap para pemudik dapat kembali ke kampung halaman mereka lebih awal dan lebih nyaman.
“Dengan durasi libur sekitar 20 hari, termasuk libur bersama, diharapkan perjalanan mudik bisa lebih lancar,” tandasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News