Beranda Eksekutif KPU Tangsel Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024

KPU Tangsel Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024

144
0
Deklarasi Kampanye damai Tangsel
Foto: KPU Tangsel bersama kedua Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel serta Forkopimda, Kejari Tangsel, dan Polres Tangsel.

siarnitas.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melaksanakan deklarasi kampanye damai pada Pilkada serentak 2024 dengan meriah yang dilaksanakan di salah satu hotel di Serpong Tangsel pada Selasa (24/9/2024).

Acara deklarasi kampanye damai tersebut dihadiri oleh kedua Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel serta Forkopimda, Kejari Tangsel, Polres Tangsel dan Jajaran komisioner KPU Tangsel.

Ketua KPU Tangsel, M. Taufiq MZ mengatakan, pelaksanaan kampanye damai tersebut agar menciptakan kedamaian dan ketertiban bersama tim pemenangan dari kedua Paslon tersebut.

“Agar satu prinsipnya sama, agar kedamaian, menjaga ketertiban, kemudian juga tidak boleh politisasi sara, menyebar kebencian lewat hoax dan sebagainya,” katanya usai deklarasi tersebut.

Menurutnya, ini merupakan bagian penting untuk berkomitmen diwujudkan dalam pembacaan deklarasi bersama dan ditanda tangani bersama.

Dirinya menjelaskan bahwa dalam acara deklarasi kampanye damai ini, ada beberapa Surat Keputusan (SK) isinya salah satunya mengenai titik-titik kampanye.

Baca Juga : KPU Tangsel Tetapkan Paslon Benyamin-Pilar Nomor 1, Rama-Sinta Nomor 2

“Maka hari ini tentu ada beberapa SK yang kita berikan kepada tim pemenangan Paslon termasuk Bawaslu, SK yang pertama tentang titik-titik penyebaran APK, kemudian juga nanti di titik-titik di rapat umum,” jelasnya.

Kemudian, SK yang kedua adalah terkait dengan dana kampanye mengenai besarannya. Selanjutnya adalah SK tim kampanye Paslon nomor urut satu dan SK tim kampanye Paslon nomor urut dua.

“Kita berikan kepada Bawaslu sekaligus yang hadir pada hari ini,” ungkapnya.

“Biasanya setelah kita pengambilan nomor urut dan penetapan itu ada sprint dari polres yang melekat Walpri (pengawal pribadi),” tambahnya.

Dari Walpri tersebut, lanjutnya, ada 12 orang, yang dimana itu dibagi menjadi tiga, diantaranya dari Walpri dari Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota.

“Ada 12 orang masing-masing tiga orang, baik Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota itu masing-masing tiga sehingga ada 12 orang,” tandasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini