siarnitas.id – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama DPRD Kota Tangerang Selatan menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam rancangan awal tersebut, APBD murni 2027 diproyeksikan naik sekitar Rp300 miliar dibandingkan APBD murni 2026.
Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, perbandingan anggaran harus dilakukan dengan APBD murni tahun sebelumnya, bukan APBD perubahan.
“Apple-to-apple-nya jangan dengan APBD akhir 2026, tapi dengan murni 2026 yang lalu. Itu kan 2026 yang lalu Rp4,6 miliar, sekarang jadi Rp 4,9 miliar sekian, ada kenaikan Rp 300 miliar,” kata Benyamin kepada awak media, pada Senin (27/7/2026).
Menurutnya, tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pencapaian berbagai indikator pembangunan daerah. Namun, angka tersebut masih berupa proyeksi karena KUA-PPAS baru memasuki tahap awal pembahasan.
“Ini kan baru kebijakan umum, baru prioritas plafon anggaran sementara. Nanti setelah dibahas dengan TAPD dan Badan Anggaran, akan kita tajamkan lagi,” ujarnya.
Benyamin menjelaskan, besaran APBD 2027 masih berpeluang berubah mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat dan proyeksi pendapatan daerah.
“Ada kemungkinan meningkat, ada kemungkinan menurun. Kita lihat nanti perkembangan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Ia menegaskan, kebijakan anggaran tahun depan tidak disusun berdasarkan penambahan anggaran pada dinas tertentu, melainkan difokuskan pada program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Program tersebut mencakup penanganan banjir, pengurangan kemacetan, pengelolaan sampah, percepatan penurunan angka stunting, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaannya akan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.
“Bukan dinasnya, tapi kita melihat program. Penanganan banjir, kemacetan, sampah, stunting, kemudian kesejahteraan. Misalnya kemacetan bukan hanya melalui Dinas Perhubungan, tetapi juga melibatkan perangkat daerah lainnya,” jelas Benyamin.
Kesepakatan KUA-PPAS menjadi pijakan awal penyusunan APBD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2027 sebelum dilanjutkan ke pembahasan Rancangan APBD bersama DPRD.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News


