siarnitas.id – Sebuah rumah berlantai dua di komplek Kejaksaan Agung RI di daerah Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hangus dilahap si jago merah.
Peristiwa kebakaran di komplek Kejaksaan Agung RI itu mengakibatkan adanya korsleting listrik yang menyambar di lantai dua, yang terjadi pada Jumat (31/5/2024) pukul 17.40 WIB.
Wadanton Cherly pada Dinas Pemadam Kebakaran Tangsel, Muradih mengatakan, kebakaran tersebut terjadinya hanya dilantai dua.
“Bagian yang terbakar lantai dua dengan tiga kamar,” katanya ketika dihubungi redaksi siarnitas.id melalui WhatsApp pada Jumat (31/5/2024).
Baca Juga : Kebakaran Landa Kios Laundry di Pondok Aren, Total Kerugian Capai Rp 100 Juta
Dirinya mengatakan, pemilik rumah tidak mengetahui ada kebakaran di lantai dua, karena pemilik rumah berada di lantai dasar.
“Kebakaran terjadi kosleting listrik, pemilik rumah ada di lantai dasar, justru pemilik tidak tahu, kalau lantai atas kebakaran,” jelasnya.
Atas terjadinya peristiwa kebakaran tersebut, lanjut Muradih, pemilik rumah mengalami kerugian dengan total Rp 100 juta.
“Kerugian kurang lebih Rp 100 juta,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa kebakaran tersebut tidak memakan korban jiwa.
“Alhamdulilah tidak ada korban jiwa,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News