Beranda Tangerang Raya Imbas Proyek di Jalan Martadinata Tangsel, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin

Imbas Proyek di Jalan Martadinata Tangsel, Polisi Terapkan Rekayasa Lalin

164
0
Jalan Martadinata Tangsel
Foto: gambaran pengalihan arus

siarnitas.id – Dengan adanya pekerjaan proyek pemasangan Gelagar (erection PCI girder) underpass Martadinata, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menerapkan rekayasa lalu lintas (Lalin) di Jalan RE Martadinata.

Rekayasa lalu lintas tersebut mulai diberlakukan pada 15-20 Mei 2023. Pelaksanaannya dimulai pada pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Baca Juga : Polres Jakbar Tangkap Tiga Pengedar Obat Terlarang Senilai Rp 500 Miliar

“Rekayasa lalu lintas pelaksana pekerjaan erection PCI girder underpass Martadinata. Pada proyek pembangunan akses simpang tak sebidang (STS) Martadinata Jalan Tol Serpong-Cinere,” tulis keterangan di akun instagram resmi Satlantas Polres Tangsel, Senin (15/5/2023).

Diinformasikan arus lalu lintas dari Ciputat mengarah Jalan RE Martadinata masuk tol ditutup sementara.

Akses lalu lintas akan dialihkan melalui jalan alternatif Cimanggis Pamulang.

Baca Juga : Pemkot Tangsel Apresiasi Pemkab Tegal dan Kepolisian Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan Bus

Selain itu, arus lalu lintas keluar Tol Pamulang arah Jalan RE Martadinata hanya bisa dilintasi mengarah perempatan Gaplek, baik ke arah Pamulang atau Pondok Cabe.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini