Beranda Eksekutif IKD Sudah Diberlakukan, Disdukcapil Tangsel Batasi Cetak Blanko e-KTP

IKD Sudah Diberlakukan, Disdukcapil Tangsel Batasi Cetak Blanko e-KTP

274
0
Disdukcapil Tangsel
Foto: Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan

Tangerang Selatan, siarnitas.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah memulai membatasi dalam pencetakan blanko e-KTP.

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan mengatakan, kebijakan saat ini sudah memberlakukan migrasi dokumen bentuk fisik menjadi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Namun peralihan itu tidak diberlakukan secara total,” kata Dedi Budiawan, Selasa (19/12/2023).

Dirinya menjelaskan, kalau diputuskan sama sekali tidak ada KTP itu salah. Hal yang benar adalah beralih itu bukan berarti migrasi total. Tapi sebagian warga memiliki keduanya.

“Sampai sejauh ini kami memang masih menerima (permohonan cetak) walaupun sudah mulai menurun,” jelas Dedi.

Menurutnya, penurunan cetak e-KTP hanya sebesar 50 persen, maka dari itu, diprioritaskan bagi warga pemuka, blanko hilang dan pindah .

Perlu diketahui, Identitas Kependudukan Digital adalah dokumen dalam bentuk aplikasi yang dapat diakses melalui smartphone.

Baca Juga : Penanganan Infrastruktur di Tangsel Sudah Capai 90 Persen

Dedi pastikan smartphone jenis android dan iOS dapat sudah bisa mengakses. Sehingga keberadaan IKD tidak serta merta memusnahkan e-KTP.

Dirinya memahami alat identitas diri berbasis digital tidak dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat.

“Justru itu bahwa sekarang memang smartfhone jenis android dan I-Phone bisa tapi yang namanya disebut smart itu kalau memang mau lancar itu minimal versi 9 ke atas, kalau ke bawah itu loading. Bahwa dengan IKD itu tidak memutuskan keberadaan KTP, kenapa? Yang tidak punya handphone kan gimana tetap menggunakan KTP,” paparnya.

“Artinya saya sepanjang blangko masih ada diberikan oleh Kemendagri, tetap untuk warga. Diberikan kepadanya tadi, cuma itu skalanya prioritas. Nah untuk yang rusak, sama saya superioritaskan atau diharuskan tidak perlu cetak ulang, tetapi langsung beralih ke IKD. Lumayan, biasa kami terima per minggu 6 ribu, minggu ini hanya seribu,” pungkas Dedi Budiawan.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini