siarnitas.id – Hotel Nite and Day Alam Sutera, Serpong mendapat sorotan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel).
Sorotan itu lantaran hotel tersebut tidak mempunyai sistem proteksi yang memadai dan tidak mempunyai Surat Layak Fungsi (SLF).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tangsel, Ahmad Dohiri mengatakan, hotel nite and day tidak kooperatif dan hotel itu tidak layak fungsi.
“Hotel nite and day itu gedung yang tidak kooperatif dengan kita dan gedung hotel yang tidak layak fungsi, karena sistem proteksi nya tidak ada,” katanya kepada redaksi siarnitas.id, ditulis pada Rabu (19/6/2024).
Menurutnya, gedung tinggi yang mencapai 4 lantai keatas harus mempunyai sistem proteksi yang memadai, sehingga gedung tersebut mencegah adanya kebakaran.
“Gedung 4 lantai keatas itu minimal harus ada 4 sistem proteksi yaitu hydrant, sprinkle, alarm dan apar di setiap ruangan,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa gedung diatas 4 lantai aturannya Peraturan Menteri (Permen) PU nomor 20.
“Kita masih merujuk Permen PU. Kalau Perda kita dispesifik lantai tapi diwajibkan, setiap gedung kecuali rumah tinggal harus memiliki sistem proteksi,” jelasnya.
Selain itu, dalam perijinan gedung, Dohiri mengungkapkan bahwa hotel nite and day masih menggunakan Ijin Menggunakan Bangunan (IMB) kos-kosan, bukan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Hotel nite and day masih menggunakan ijin IMB, IMB nya kos-kosan, dia sudah datang ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), mau konsultasi, sudah disarankan untuk urus penyesuaiannya ke PBG sama urus SLF (Surat Layak Fungsi) agar gedung dinyatakan layak fungsi,” ungkapnya.
Pasalnya, pada saat Damkar Tangsel melakukan inspeksi, akan tetapi tidak ditemukan nya adanya Surat Layak Fungsi, sehingga hotel tersebut telah menabrak aturan.
“Setelah kita inspeksi tidak ditemukan adanya SLF, ini berarti menyalahi aturan, silahkan ke Satpol PP untuk di tindak, minimal disegel,” jelasnya.
“Hasil rapat koordinasi nya dengan beberapa OPD itu akan direview perijinannya,” tambahnya.
Sampai saat ini, hotel tersebut masih berjalan seperti biasanya, karena perijinannya sedang direview oleh Pemda setempat.
“Hotel nite and day masih berjalan, cafe nya juga masih berjalan, belum ada tindakan dari Satpol PP, Karema memang lagi direview,” tandasnya.
Perlu diketahui, Hotel Nite and Day Alam Sutera, Serpong Tangsel telah mengalami kebakaran hebat di lantai 6 dengan menewaskan 3 orang karyawan hotel.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News