Beranda Eksekutif Gas LPG 3 kg Tidak Lagi Jual di Warung, Begini Kata Pertamina

Gas LPG 3 kg Tidak Lagi Jual di Warung, Begini Kata Pertamina

390
0
Gas LPG 3 kg
Tumpukan gas LPG 3 kg di salah satu agen distributor

siarnitas.id – PT Pertamina Patra Niaga menyebut warung atau pengecer masih bisa menjual Gas LPJ 3 kg. Hal tersebut lantaran banyak isu yang beredar soal warung tidak lagi bisa menjual Gas LPG 3 kg.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan saat ini pihaknya tengah menguji coba pembatasan LPG 3 kg di lima kecamatan sub penyalur atau pangkalan resmi Pertamina, dengan pembeli diwajibkan membawa KTP untuk pendataan.

Baca Juga : Ex Rumah Lawan Covid-19 Tangsel Alih Fungsi Jadi Kawasan Pertanian Terpadu 

Kendati demikian, Irto Ginting mengatakan untuk warung atau pengecer masih bisa menjual LPG 3 kg.

“Di 5 kecamatan uji coba pun masih ada pengecer. Saat ini verifikasi memang baru dilaksanakan di sub penyalur/pangkalan,” katanya kepada awak media, Senin (16/1).

Sementara itu, Irto mengatakan KTP pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk menyinkronkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). “Nanti baru akan kita evaluasi titik verifikasinya,” ujarnya.

Irto mengatakan lima kecamatan yang sedang dilakukan uji coba yaitu di antaranya di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram.

Menurutnya, selama ini proses uji coba pendataan yang berlangsung masih menggunakan pencatatan manual, dibantu dengan log book di masing-masing pangkalan.

Setelah uji coba di 5 kecamatan, Irto menegaskan, aturan tersebut akan diterapkan di daerah-daerah lain secara bertahap. Kendati demikian, ia tak menegaskan rencana pembatasan LPG 3 kg.

Baca Juga : Aliansi PERTAMINA Unjuk Rasa Tolak BBM Naik di DPRD Tangsel

“Iya (mulai tahun depan), bertahap diujicobakan ke daerah lain. Mengenai pembatasan, terkait siapa yang berhak membeli, adalah kewenangan dari regulator,” pungkas Irto.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, pemerintah akan menguji coba pembatasan pembelian LPG 3 Kg secara nasional mulai 2023.

Tutuka mengatakan pemerintah akan menggunakan data P3KE untuk diintegrasikan ke aplikasi MyPertamina secara bertahap. Konsep pembatasan bakal sama dengan pembelian BBM subsidi.

Menurutnya, pembatasan ini dilakukan untuk mencapai target subsidi tepat sasaran. Sebab, selama ini pembeli LPG 3 kg bukan hanya masyarakat miskin yang berhak, ada juga orang kaya.

Mulai tahun ini, masyarakat yang bisa membeli LPG 3 kg adalah mereka yang sudah terdata di aplikasi MyPertamina. Sementara itu, masyarakat miskin yang datanya belum ada di P3KE bisa langsung registrasi di aplikasi MyPertamina.

Baca Juga : Warga Ciptim Stop Truk Sampah Menuju TPS Ilegal di Lahan Pertamina, Aparat Kemana Ya?

“Kita pakai data P3KE sekarang. Nah, itu kita coba terapkan, sudah di 5 kabupaten/kota, Cipondoh, Tangerang Selatan, terus ada yang di Semarang, ada lima gitu lah. Tahun depan kita full kan (uji coba pembatasan),” jelas Tutuka di Kompleks DPR RI, Desember lalu.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini