Beranda Eksekutif Dua Orang Pegawai Honorer di Tangsel Jadi Timses Pilpres 2024 Dipecat

Dua Orang Pegawai Honorer di Tangsel Jadi Timses Pilpres 2024 Dipecat

141
0
Honorer jadi timses di Tangsel
Ilustrasi

Tangerang Selatan, siarnitas.id – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku memecat dua orang pegawai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau Honorer lantaran diduga menjadi Timses Capres dan Cawapres dalam Pilpres 2024 mendatang.

“Sudah ada dua orang non ASN, TKS yang kami berhentikan,” kata Benyamin kepada wartawan pada Rabu (8/11/2023).

Baca Juga : Bawaslu dan Pemkot Tangsel Lakukan Penandatanganan PNHD Senilai Rp 18 Miliar

Dirinya mendapat laporan bahwa dua orang pegawai non ASN tersebut telah ketidaknetralan dan menindak tegas untuk memecat dua orang pegawai tersebut.

Benyamin berdalih sanksi tegas yang diberlakukan, karena melaksanakan Instruksi Presiden Jokowi dalam menjaga netralitas ASN dan pegawai Pemerintahan.

“Mereka terdaftar sebagai tim sukses langsung dibebastugaskan,” katanya.

Selain itu, ada beberapa pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel diminta untuk mundur karena menjadi calon legislatif untuk Pemilu 2024.

“Misalnya staff khusus saya, Pak Deden Juwardi. Dia maju caleg langsung mundur sebelum pendaftaran itu,” jelas Benyamin.

Sanksi bervariasi, lanjut Benyamin, untuk pelanggaran soal netralitas ASN tersebut. Paling ringan adalah teguran lisan.

Baca Juga : Dana Hibah Pilkada 2024 di Tangsel Senilai Rp 47,2 Miliar

“Yang terberat tentu akan kami keluarkan dari kepegawaian di pemerintah kota,” imbuh Benyamin.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini