
siarnitas.id – Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada DPMP3AKB Tangsel pada DPMP3AKB kota Tangerang Selatan (Tangsel), Irma Safitri menyebut ada oknum yang melindungi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.
“Kita gausah menutupi bahwa pasti ada backing-backingnya. Kunci nya kita mau berantas apa tidak. Kalau tidak mau berantas yasudah, kami dari Dinas yang kewajiban nya hanya mensosialisasikan,” katanya saat ditemui di kantornya Puspemkot Tangsel Gedung 3 lantai 6, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga : DPMP3AKB Tangsel Sebut 2 Sektor Utama Terjadinya TPPO
Ia bercerita, Dinas Sosial juga sudah melakukan tapi sepanjang tadi dari segi pendidikan, pekerjaan itu tidak mampu ya sudah akan tetap terjadi seperti itu karena tadi ada backing-backingnya itu.
Efek jera yang diberikan kepada oknum, kata Irma, ia hanya meminta komitmen dari aparat yang sudah berjalan bersama dengan pihaknya untuk memberantas kasus TPPO tersebut.
“Kalau saya sih melihatnya komitment aja, mau memberantas apa tidak, karena udah pada tau semua kok, udah pada tau pegangan-pegangan masing-masing,” ucapnya.
Pihaknya, imbuh Irma, sudah selalu jalan bersama dengan Satpol PP, Polres Tangsel, Dinsos. Ia sudah jalan bareng-bareng dan sudah laporkan berkali-kali juga sudah disampaikan.
“Tolong komitmennya, sudah melaksanakan tugasnya masing-masing, kami dari Dinas Ketua Gugus Tugas TPPO tetapi yang mengerti soal penegakan hukum nya kewenangan menangkap nya bukan kami,” ungkapnya.
Irma mengatakan, pihaknya tidak menuduh siapa yang terlibat didalamnya, karena belum ada bukti yang jelas tetapi pihaknya berjalan bersama lantaran untuk mempererat silaturahmi.
“Kita tidak bisa tuduh menuduh karena kita tidak punya bukti yang jelas upaya kita untuk rakor jalan bersama-sama kita udah optimal, bahwa itu bukti kita mempererat jalin kerjasama itu. Apabila masih terjadi lagi itu diluar kemampuan kita,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada DPMP3AKB Tangsel pada DPMP3AKB kota Tangerang Selatan (Tangsel), Irma Safitri menyebut kasus perdagangan orang hampir 90% orang diluar Tangsel.
“Kalau di tangkap semua kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang – Red) di Tangsel itu 80% atau 90% itu orang luar bukan orang Tangsel,” katanya saat ditemui di kantornya, Puspemkot Tangsel Gedung 3 lantai 6, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga : Duh! Kasus TPPO 90% Bukan Dari Tangsel, Ini Kata DPMP3AKB
Ia juga mengatakan, perdagangan orang dengan asli orang Tangsel paling banyak di kecamatan Setu yang notabenenya hanya sebagai pengemis dan pengamen.
“Sisanya orang Tangsel paling banyak di Kecamatan Setu itu hanya sekedar pengemis, anak-anak disuruh ngamen tapi dia ngontrak,” ucapnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News