siarnitas.id – Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang berencana memperbaiki Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak berfungsi, di jalan AMD, Cisolok hingga Cimanuk.
Plt. Kepala Dishub Pandeglang, Tatang Muhtasar mengatakan pihaknya akan terus melakukan perbaikan dan pemeliharaan PJU diwilayah Kabupaten Pandeglang.
“Hari ini sudah saya perintahkan untuk dilakukan penerangan lampu dan pemeliharaan,” kata Tatang saat dikonfirmasi. Selasa (7/6/2022).
Baca Juga : Aksi Vandalisme di Halte Pamulang, Dishub Sebut Ada Sanksi 2 Tahun Penjara
Ia menambahkan pemasangan lampu PJU biayanya cukup mahal dan hanya melakukan pemeliharaan saja.
“Kalau pemasangan lampu terlalu mahal biayanya paling pemeliharaan saja,” tambahnya.
Sementara itu, dalam pemasangan PJU tidak hanya yang punya kewenangan diwilayah Kabupaten Pandeglang saja, tetapi ada tiga kewenangan dalam pemasangan PJU.
“PJU ini ada tiga kewenangan, satu kewenangan Provinsi, Kementerian dan Kabupaten,” imbuhnya.
Tatang menjelaskan dalam pemasangan PJU untuk Pemerintah Pusat sudah dilaksanakan dengan baik padahal itu kewenangan dari Provinsi. Pihaknya terus melakukan perbaikan PJU selagi ada anggarannya.
“Memang ada yang di Pemerintah Pusat ini kita pasang, contohnya di Jalan Ahmad Yani ini semuanya punya Kebupaten walaupun kewengannya Provinsi, Tinggal Kewenangannya saja. Kalau aset Pemda akan kita perbaiki selagi anggarannya ada,” ujarnya.
Baca Juga : Halte Trans Anggrek Tangsel Jadi Sasaran Vandalisme
Sebelumnya, warga Kabupaten Pandeglang memprotes aksi lambat dari Dishub Kabupaten Pandeglang. Sebab, PJU diwilayah tersebut tidak kunjung diperbaiki padahal warga telah melakukan pengaduan berulangkali.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News
(bam)