Beranda Eksekutif Dinilai Selamatkan Ribuan Jiwa, Walikota dan Kajari Apresiasi Polres Tangsel Ungkap Jaringan...

Dinilai Selamatkan Ribuan Jiwa, Walikota dan Kajari Apresiasi Polres Tangsel Ungkap Jaringan Narkoba

326
0
Walikota Tangsel dan Kajari Tangsel
Kajari Tangsel, Silpia Rosalina, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, dan Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu dalam konferensi pers Polres Tangsel. Kamis (22/12/2022).

siarnitas.id – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie dan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kajari Tangsel), Silpia Rosalina mengapresiasi kinerja Polres Tangsel dalam mengungkap jaringan narkoba lantaran telah menyelamatkan 148 ribu jiwa Tangsel.

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, ia mengapresiasi kinerja Polres Tangsel karena sudah menyelamatkan ratusan ribu jiwa di Tangerang Selatan.

Baca Juga : Polres Tangsel Ungkap Peredaran Narkotika dan Sabu senilai Rp 50 Miliar 

“Menyelamatkan sekitar 148 ribu jiwa, tentu itu sebuah prestasi yang sangat luar biasa bagi kami. Oleh karena itu, kami mengapresiasi kinerja rekan-rekan dari Polres Tangsel,” kata Benyamin dalam memberikan sambutan di konferensi pers Polres Tangsel. Kamis (22/12/2022).

Ia menambahkan, Polres Tangsel tidak pernah lelah untuk mengungkap jaringan narkoba ini, tindakan Polres Tangsel ini menjadi contoh yang terbaik untuk masyarakat Tangsel.

“Polres Tangsel tidak pernah lelah untuk terus mengejar para pengedar narkoba, dalam penegakan hukum terhadap hal ini, menjadi langkah-langkah yang diikuti oleh pembinaan kami di tingkat masyarakat kota Tangsel,” ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel, Silpia Rosalina mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Polres Tangsel.

Baca Juga : Polres Tangsel Tangkap 10 Tersangka Curanmor

“Pernyataan saya sama dengan bapak Walikota Tangsel, kegiatan yang dilakukan oleh Polres Tangsel memang luar biasa. Ini kalau beredar, tak selamat warga kita ini ya,” kata Silpia saat memberikan sambutan di konferensi pers Polres Tangsel. Kamis (22/12/2022).

Menurutnya, pihaknya sebagai penegakan hukum, berkas-berkas jaringan narkoba tersebut sudah masuk ke Kejari Tangsel.

“Khususnya di kami dalam hal penegakan hukum, tahap pertama memang berkasnya sudah sampai, Jaksa nya sudah ada dan untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang kedua ini luar biasa Kapolres Tangsel dalam jangka waktu 1 bulan pengembangan ya tertangkap lah jaringan ini,” ungkapnya.

Kajari Tangsel membandingkan dengan tempat asal nya di Riau, ia bercerita di Riau dalam pengungkapan jaringan narkoba sampai 35 Kg itu sulit dilakukan.

“Kita harus berapresiasi kegiatan yang dilakukan Polres Tangsel beserta jajarannya bahwa saya dari Riau jaringan Malaysia ini cukup sulit sebenarnya untuk terungkap sampai 35 Kg itu luar biasa,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi sebanyak 9.440 butir dan sabu sebanyak 34,5 Kg setara dengan Rp 50 miliar dan berhasil menyelamatkan sekitar 148 ribu jiwa warga Tangsel.

Baca Juga : Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti dari 348 Perkara Pidum dan 1 Perkara Pidsus

“Barang bukti Narkotika jenis ekstasi sebanyak 9.440 butir dan sabu sebanyak 34,5 Kg yaitu setara dengan Rp 50 miliar, dan polisi berhasil menyelamatkan 148 ribu jiwa warga Tangsel,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu dalam konferensi pers. Kamis (22/12/2022).

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini