JAKARTA – Komunitas yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Tangkap Maling Jiwasraya (ATMAJA) hari ini kembali mengelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Mereka menuntut agar DPR segera mengesahkan usulan angket Jiwasraya.
Pantauan Wartawan di Jakarta, tidak terlalu berbeda dengan demo-demo sebelumnya. Hari ini mereka juga terpantau membawa spanduk yang berukuran cukup besar di dalam spanduk tersebut berisi seruan dan tagar agar DPR segera mengesahkan usulan angket Jiwasraya.
Ainur Ridha selaku kordinator aksi dari ATMAJA mengatakan ada enam tersangka dalam kasus ini yang merugikan negara Rp 17 Triliun tentu sangatlah sedikit, DPR harus memberanikan diri untuk menggunakan hak angket agar bisa lebih maksimal dalam mendalami kasus Jiwasraya tersebut.
“Jangan sampai kasus ini hanya menjadi cerita yang tidak ketemu titik akhirnya, tiga panja yang dibentuk di Komisi III, VI, XI tentu tidaklah semkasimal dengan dibentuknya Pansus. nalar kritis dan daya ingat wakil rakyat yang terhormat ada diasah, di mana tahun 2009 silam wakil rakyat begitu hampir semua fraksi begitu semangat membantuk pansus ketika menghadapi kasus Bank Century dengan kerugian separuh dari Jiwasraya. Lalu setelah satu dekade ini apakah mereka lupa akan sejarah itu?,” ujar Ainur Ridha dalam orasinya di Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Ainur Ridho menegaskan bahwa dalam kasus ini sebagai orang yang dirugikan rakyat harus tahu sudah sampai mana penanganan kasus mega korupsi Jiwasraya tersebut.
“Upaya hukum saja tidak cukup. Banyak pertanyaan mesti dijawab, antara lain :
Apa hubungan Maling Jiwasraya dengan KSP, mengingat salah satu tersangka, Hary Prasetyo, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya juga pernah menjadi pejabat Tenaga Ahli Utama di KSP,” pungkas Ainur Ridha, kordinator Aksi Aliansi Tangkap Maling Jiwasraya. (Nwri)