Beranda Eksekutif BNN Tangsel Dorong Pemkot Tangsel Lakukan Deteksi Dini dari ASN hingga Warga...

BNN Tangsel Dorong Pemkot Tangsel Lakukan Deteksi Dini dari ASN hingga Warga Tangsel

275
0
Bnn tangsel
Foto (siarnitas.id) BNN Tangsel Dorong Pemkot Tangsel Lakukan Deteksi Dini dari ASN hingga Warga Tangsel

siarnitas.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong Pemerintah Kota Tangsel untuk melakukan pelaksaan deteksi dini terhadap ASN Pemkot Tangsel dan warga Tangsel. Hal itu disampaikan oleh Kepala BNN Tangsel, AKBP Renny Puspita pada saat diwawancara redaksi siarnitas.id. Senin (4/7).

Renny mengatakan pihaknya saat ini sedang berkirim surat ke Walikota Tangsel untuk melakukan pelaksaan deteksi dini.

“Tahun ini kebetulan belum ada pelaksaan lagi dari Walikota. Kami menghimbau dan membawa surat untuk pak Walikota beserta jajarannya agar tahun ini untuk melaksanakan deteksi dini tersebut,” kata Renny.

Baca Juga : BNN Tangsel Buka Pelayanan di MPP Tangsel

Ia menambahkan dalam pelaksaan tersebut, pihaknya mengacu kepada Instruksi Presiden (Inpres) dan dilakukan setiap setahun sekali.

“Dasar pelaksanaan kegiatan diwilayah itukan berpacu ke Inpres nomor 20 tahun 2020. Setiap tahun itu ada deteksi dini,” tambahnya.

Dalam pelaksaannya, pihaknya akan melakukan uji tes urin kepada ASN dan warga Tangsel yang dilaksanakannya dari tahun ke tahun.

“Pelaksanaan nya itu melakukan tes urin terhadap asn dan lingkungan masyarakat, dan yang dilaksanakan oleh kami BNN Kota Tangsel dari tahun ke tahun itu melakukan inpres itu,” imbuhnya.

BNN Tangsel menargetkan kepada ASN Pemkot Tangsel dan warga Tangsel untuk dapat mengikuti pelaksaan tersebut supaya di Kota Tangsel bisa dikatakan zona merah.

Baca Juga : Call 119, Dinkes Tangsel Sediakan Ambulance Gratis

“Tahun ini kita menargetkan 4% dari asn pemerintah kota tangsel untuk melakukan deteksi dini dan juga 300 masyarakat tangsel untuk melakukan deteksi dini, sehingga Kota Tangsel itu tidak zona merah lagi,” tuturnya.

Renny sangat senang, tahun 2021 pihaknya telah didukung oleh DPRD Tangsel untuk melaksanakan P4GN di wilayah dan kerjasama dengan Pemda Tangsel.

“Alhamdulillah tahun 2021 kami didukung DPRD terkait Perda nomor 3 tahun 2021 itu adalah produknya BNN tangsel berkolaborasi dengan Pemda Tangsel tentang pelaksanaan P4GN di wilayah,” imbuhnya.

Ia menegaskan pihaknya jangan selalu disalahkan apabila dari ASN yang tertangkap karena menggunakan narkoba. Sebab, pihaknya sudah mengingatkan untuk melakukan deteksi dini.

“Jangan salahkan BNN Tangsel apabila ada asn yang ditangkap, karena deteksi dini itu penting,” tegasnya.

Renny berpesan untuk ASN Tangsel dan warga Tangsel untuk dapat melaksanakan deteksi dini.

Baca Juga : FKPKBM Tangsel Gelar Kegiatan Cipta Karya dan Kreasi

“Yuk kita masing-masing melakukan deteksi dini, BNN Tangsel siap tenaga, Dinkes Tangsel siap alat,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini