Beranda Uncategorized Berminat Jadi 8 Pejabat Tinggi Pratama KPU RI, Catat Syarat dan Jadwalnya

Berminat Jadi 8 Pejabat Tinggi Pratama KPU RI, Catat Syarat dan Jadwalnya

660
0

Siarnitas.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia membuka pendaftaran seleksi terbuka pengisian jabatan tinggi pratama. Pengisian jabatan itu dikelompokkan menjadi 8 pejabat tinggi pratama.

Dilansir dari laman KPU, KPU RI membuka seleksi pendaftaran dengan nomor : 06/Pansel-JPT/SetjenKPU/IV/2021, pada surat itu dibuka seleksi 8 pejabat tinggi pratama yang dibuka tersebut, diantara nya :

1. Kepala Biro Umum.
2. Kepala Biro Sumber Daya Manusia.
3. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi.
4. Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu.
5. Kepala Biro Partisipasi dan Humas.
6. Kepala Biro Logistik.
7. Inspektur Wilayah I.
8. Inspektur Wilayah III.

Berikut syarat, jadwal dan ketentuan yang harus diperhatikan calon pendaftar:

1. Persyaratan Umum
a. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.
b. Sedang atau pernah menduduki jabatan minimal Eselon III
(Administrator) paling kurang 2 (dua) tahun dengan memiliki
Pangkat/Golongan ruang Pembina Tingkat I (IV/b) atau sedang
menduduki jabatan fungsional tertentu, paling kurang fungsional
Ahli Madya dengan Pangkat/Golongan ruang Pembina Utama Muda
(IV/c).
c. Pendidikan minimal Diploma IV (D IV)/Sarjana (S1).
d. Diutamakan telah mengikuti dan lulus minimal Diklat
Kepemimpinan Tingkat III, bagi Pejabat Struktural.
e. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait
dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang
selama 5 (lima) tahun.
f. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai
baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
g. Telah melaporkan LHKPN/LHKASN Tahun 2020.
h. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
i. Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan.
j. Sehat jasmani dan rohani.
k. Telah menyerahkan SPT Pajak Tahunan Tahun 2020/Tanda Bukti Lapor.
l. Berintegritas, yang dibuktikan dengan penandatanganan Pakta
Integritas, di atas materai Rp.10.000,-.
m. Mendapatkan rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
n. Usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun 9 (sembilan) bulan pada
saat mendaftar dan paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol)
bulan pada saat dilantik.

Adapun waktu seleksi sebagai berikut :

1. Pengumuman, Pendaftaran dan
Penerimaan berkas lamaran 7 April s.d. 13 April 2021
2. Seleksi administrasi dan penelusuran
rekam jejak jabatan 7 April s.d. 18 April 2021
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi 19 April 2021
4. Penulisan Makalah 21 April 2021
5. Pengumuman hasil Makalah 26 April 2021
6. Assessment 28 s.d. 30 April 2021
7. Pengumuman hasil assessment 10 Mei 2021
8. Wawancara 17 s.d. 20 Mei 2021
9. Pengumuman 3 (tiga) besar 24 Mei 2021
10. Pengajuan nama calon kepada Pejabat
Pembina Kepegawaian 24 Mei 2021
* Catatan : Hari dan tanggal tahapan dapat berubah sewaktu waktu, dan setiap perubahan
akan disampaikan melalui website KPU www.kpu.go.id.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini