siarnitas.id – Beredar surat pengunduran diri dari Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Lucky Hakim. Wabup tersebut dengan mengirimkan surat pengunduran dirinya ke Sekretriat DPRD Indramayu, Jawa Barat, Senin (13/2/2023), pukul 16.00 WIB, kemarin sore.
Kabar pengunduran diri Lucky Hakim disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Saepudin.
Baca Juga : Tolak Kenaikan Harga Air Minum, HMI Cabang Indramayu Soroti PDAM Tirta Darma Ayu
Menurut Saepudin, surat tersebut diantarkan ke Sekretariat DPRD dan ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu.
Namun demikian, ia mengaku belum menerima surat tersebut karena pada saat penyerahan, diterimanya oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu.
“Saya dihubungi oleh pak sekwan, katanya ada Pak Lucky datang ke sekretariat menyerahkan surat pengunduran diri dan diterima sebagaimana surat resmi, tapi surat itu belum sampai ke meja saya,” kata Saepudin kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Sementara, surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim tersebar di jagat Sosial Media. Surat tertanggal 8 Februari 2023 yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu itu berisi permohonan pengunduran diri dan pernyataan berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.
Dalam surat tersebut, Lucky menyatakan tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu, sehingga mengajukan pengunduran diri dan berharap pimpinan DPRD bisa menindaklanjutinya.
Baca Juga : HMI Cabang Indramayu Demo Tolak BBM Naik, Pagar DPRD Roboh
“Bersama ini, saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026, terhitung mulai tanggal ditandatanganinya surat pengunduran diri ini,” tulis Lucky dalam surat itu.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News