Siarnitas.id – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka H. Nasrudin mengatakan perlu kesinambungan antara masyarakat dengan pemerintah daerah untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak.
” Masyarakat diharapkan mampu melaporkan kepada relawan yang tergabung dalam DP3AKB baik penyuluh KB, TPD, Gempita, dan lain lain,” Kata H Nasrudin, Senin (26/4/2021).
Menurutnya, tim relawan itu nantinya akan mengedukasi masyarakat dan mengadvokasi bilamana terdapat kasus kekerasan yang menimpa anak, agar nantinya tidak terjadi pembiaran yang mempengaruhi keadaan jiwa sang anak, melandasi itu dia meminta kepada masyarakat untuk antusias dalam hal pelaporan kepada relawan DP3AKB.
“Tadi kalau dibiarkan masyarakat maka akan terjadi pembiaran, makanya saya coba gerakan mereka dengan satu komando dan sistem, sehingga mereka ketika ada apapun mereka bergerak dengan sistem, lapor ke kita, kita mencoba mengedukasi dan mengadvokasi dari laporan itu,” Jelasnya.
Dengan terarah dan tersistem, hal itu dapat menurunkan angka kekerasan anak dan pelecehan terhadap anak secara cepat dan masyarakat tidak kesusahan dalam pelaporan, “Ketika ada laporan, disitu masyarakat melakukan pengaduan, nanti relawan sebanyak 5.884 relawan akan menanganinya yang tersebar di setiap kecamatan, tanpa harus datang ke Majalengka (Dinas),” Sambungnya.
Pelaporan tersistem dan pelaporan inten kepada relawan yang tergabung dalam DP3AKB diharapkan sebaga konsekuensi logis atas tunjangan APBD yang diterima oleh mereka.
“Semua relawan itu sebetulnya di biayai oleh APBD, yang 2.215 itu dapat 1,7 Juta sebulan, kalau TPD 1,1 Juta , kalau PL KB itu 150 ribu, APBD itu sudah mengintervensi kepada mereka untuk gerak dalam penanganan perlindungan anak dan kekerasan terhadap wanita, nah gerakan itu kalau dikomandoi dengan satu sistem maka akan terjadi peran partisipasi secara menyeluruh,” Tuturnya.
Kendati demikian, jika kasus kekerasan anak menimbulkan konflik yang berlarut dan berdampak serius bagi keadaan jiwa anak, DP3AKB memastikan akan melakukan pelayanan prima terhadap korban kekerasan anak.
“Ketika kalau betul betul sudah terjadi konflik, maka kita akan jemput dengan mobil khusus, dengan pengawalan khusus dengan tempat yang khusus yaitu Rindu Anak (Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak),” Pungkasnya.