Tangerang Selatan, siarnitas.id – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada awal tahun 2024 baru diperuntukan untuk belanja pegawai dan belanja operasional.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Wawang Kusdaya mengatakan belanja pegawai yang dimaksud seperti memberi gaji dan tunjangan kerja (tukin).
Baca Juga : Pemkot Tangsel Kucurkan Rp 600 Juta Untuk Kelurahan
Lalu, untuk belanja operasional seperti membayar tagihan listrik, air, telepon, alat kantor dan lainnya.
“Sudah dimulai, belanja pegawai seperti gaji dan tukin sudah diberikan diawal minggu pertama dan belanja operasional di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Wawang kepada wartawan, ditulis pada Rabu (17/1/2024).
Wawang mengatakan, pihaknya masih menunggu usulan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM).
Maka, dirinya menegaskan APBD tahun 2024 sudah dilaksanakan oleh OPD di Pemkot Tangsel.
“Kita masih menunggu siapa yang mau mengusulkan SPP dan SPM sudah bisa kita laksanakan. Intinya tahapan yang sudah ditempuh OPD, sesuai dengan budgeting mereka,” imbuhnya.
Perlu diketahui bahwa APBD tahun 2024 ditetapkan sebesar 4,5 triliun.
Baca Juga : Gedung Koperasi di Tangsel Untuk Tingkatkan Keterampilan UMKM
Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyebut APBD tahun 2024 digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, belanja barang dan jasa, belanja pegawai, belanja modal, pemukiman, pengembangan kompetensi pegawai, pengawasan dan lainnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News