siarnitas.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), M Taufik MZ membeberkan alasan penetapan nama anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diubah.
Hal itu dikatakan usai KPU Tangsel melantik 35 anggota PPK di Hotel Serpong, pada Kamis (16/5/2024).
Dirinya mengatakan, perubahan nama tersebut lantaran adanya pertimbangan soal nama yang masuk ke dalam list daftar hitam.
“Sebetulnya dalam kita memilih itu kan ada beberapa hal yang harus kita pertimbangkan dari kelembagaan kemudian juga koordinasi hierarki dalam memutuskan pleno,” katanya kepada redaksi siarnitas.id.
Baca Juga : Penyelenggaraan Pilkada 2024, 35 Anggota PPK Tangsel Dilantik
Dirinya mengakui bahwa sebelumnya memang ada perbaikan data anggota PPK untuk diperbaiki. Supaya tidak ada daftar hitam dari anggota PPK.
“Kita hanya ada himbauan, kemudian ada saran perbaikan, seluruhnya kita perhatikan, tapi intinya kan yang kita putuskan di pleno adalah kajian apapun yang ada dikebutuhan kita,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melantik sebanyak 35 orang yang menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, Sekretaris Daerah (Setda), Bambang Noertjahjo serta komisioner dan anggota KPU Tangsel yang dilaksanakan pada Kamis (16/5/2024).
Ketua KPU Tangsel, M. Taufik MZ mengatakan, pihaknya hari ini telah melakukan pelantikan PPK untuk di tujuh kecamatan di Tangsel.
“Yang hari ini kita Lantik sama seperti pemilu sebelumnya ada 35 orang, karena masing-masing lima komisioner di 7 kecamatan,” katanya di Hotel Serpong.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News