siarnitas.id – Bupati Majalengka Karna Sobahi berencana akan menerapkan vaksinasi sebagai syarat adminsitrasi dan bantuan dari pemerintah.
Bupati Karna Sobahi mengatakan, vaksinasi ini menjadi salah satu ikhtiar untuk memutus mata rantai virus Corona di Kabupaten Majalengka. Dengan demikian, dia mengajak warganya untuk ikut progarm vaksinasi
“Dalam rangka mempercepat vaksinasi di Majalengka melalui pendekatan persuasif dan partisipatif. Namun bila terjadi keengganan dan penolakan, dalam waktu dekat pemda Majalengka akan mengeluarkan intruksi bupati menindaklanjuti perpres 14 tahun 21,” kata Bupati dalam keterangan tertulis, Kamis (24/06/2021).
Dalam Perpres 14 tahun 2021 ini di dalamnya mengatur terkait bukti vaksin jadi syarat menerima bantuan sosial dari pemerintah dan mengurus administrasi.
“Perpres 14 tahun 21 intinya akan mempersyaratkan setip bantuan apapun dari APBN, APBDprovinsi dan APBD seperti Bansos, hibah dan sebagainya. dan atau pelayanan Adminduk, perijinan, keterangan bantuan perorangan dannkempok dengan membawra sertifikat vaksinasi,” tegasnya.