siarnitas.idPemerintah Kota Tangerang Selatan menyambut kabar baik dengan adanya Keputusan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam melepas masker di tempat terbuka. Artinya, pekerja lapangan pun sudah dapat melepas maskernya kecuali transportasi public dan keramaian.

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyambut gembira dengan adanya Keputusan Presiden Republik Indonesia dalam pelonggaran penggunaan masker di tempat terbuka. Ia mengatakan Pandemi Covid sudah sangat landai.

Baca Juga : Walikota Tangerang Selatan Terapkan PPKM Level 2

“Tentunya saya menyambut gembira dengan pelonggaran tersebut yang menandakan pandemi covid di kita sudah sangat landai,” kata Benyamin pada saat dikomunikasi siarnitas.id, Rabu (18/5/2022).

Benyamin menghimbau dengan adanya kebijakan ini, warga Tangerang Selatan untuk tidak lengah terhadap prokesnya dan juga masih punya kewajiban dalam mengendalikan penyebaran virus Covid-19.

BACA JUGA :  Usai Libur Idul Adha 1945 H, Ruas Jalan Pemkot Tangsel Hingga Depan Sekolah Waskito Rabu 19 Juni 2024, Lancar

“Tetap saya menghimbau kepada warga Tangerang Selatan untuk tidak lengah terhadap prokesnya, karena kita masih punya kewajiban untuk mengendalikan penyebaran virus ini,” ujarnya.

Dengan demikian, benyamin berharap kepada pemerintah pusat dengan adanya pelonggaran penggunaan masker dituangkan dalam inmendagri tentang ppkm. ia juga mengatakan akan dibuatkan Surat Edaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan tentang pelonggaran penggunaan masker.

“Saya juga berharap mudah-mudahan pengaturan dengan adanya pelonggoran penggunaan masker akan dituangkan dalam inmendagri tentang ppkm dan nanti dari Pemerintah Tangerang Selatan akan membuatkan Surat Edaran yang mengacu dengan inmendagri tentang ppkm mengatur pelonggaran menggunakan masker,” pungkasnya.

Baca Juga : Walikota Tangsel Hadiri Halal-Bihalal MD KAHMI Kota Tangsel

BACA JUGA :  Anggota DPR RI Komisi IX Soroti Vaksinasi di RS Swasta Tangsel Bertarif, Kadinkes: Bayarannya Lebih ke Jasa

Diketahui, Keputusan Presiden Joko Widodo untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek. Hal tersebut ditegaskan Jokowi dalam konferensi pers terkait pelonggaran penggunaan masker di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Jokowi.

Jokowi mengemukakan keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemic Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir. (bam)