Beranda Legislatif Peduli Pendidikan Indonesia Tolak RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas Tahun Ini

Peduli Pendidikan Indonesia Tolak RUU Sisdiknas Masuk Prolegnas Tahun Ini

778
0
Pendidikan Indonesia

siarnitas.id – Direktur Peduli Pendidikan Indonesia Achmad Fauzi turut merespons terhadap hilangnya frasa Madrasah dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Fauzi dengan tegas menolak Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini.

“Dengan tidak dicantumkannya frasa Madrasah dalam RUU Sisdiknas merupakan bentuk ketidakadilan terhadap sekolah madrasah di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan persnya, Rabu (30/3/2022).

Lebih lanjut Fauzi, menjelaskan tidak dicantumkannya frasa Madrasah dalam draft RUU Sisdiknas mengisyaratkan Kemendikbudristek tidak memahami konstitusi secara benar. Ia meminta draft RUU untuk dilakukan kajian ulang secara mendalam.

“Seharusnya Kemendikbudristek mengayomi, mengakui dan mengembangkan seluruh bentuk satuan pendidikan di Indonesia salah satunya Madrasah,” jelasnya.

Tak hanya itu Fauzi menilai, uji publik RUU Sisdiknas yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) dinilai dilakukan dengan tergesa-gesa. Mengingat hasilnya menimbulkan kegaduhan publik terutama dalam hal ikhal pendidikan.

“Draft RUU Sisdiknas ini jauh dari kajian dan tidak melibatkan berbagai stakeholder, mengingat hasilnya jauh dari tujuan pendidikan nasional itu sendiri,” tutupnya. (Nwr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini