Beranda Tangerang Raya Pemkot Tangsel Padamkan PJU Selama PPKM Darurat, Ini Ruas Jalannya

Pemkot Tangsel Padamkan PJU Selama PPKM Darurat, Ini Ruas Jalannya

528
0
Pju tangsel
Jalan kawasan BSD

siarnitas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memadamkan sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan pemadaman PJU yang diterbitkan oleh Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel dengan nomor : 621.92/1281-DPKPP/2021 tertanggal 12 Juli 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Ade Suprizal.

Dalam surat itu, sejumlah ruas jalan yang dipadamkan PJU adalah Jalan Protokol, Jalan Kawasan Bintaro, Jalan Kawasan BSD, dan Jalan Kawasan Alam Sutera. Pemadaman dilakukan selama dua jam.

“Adapun pemadaman dilakukan dimulai pada pukul 20.00 – 22.00 WIB selama pemberlakukan PPKM Darurat,” sebut isi surat tersebut.

Selain itu, isi surat juga menghimbau para pengembang perumahan agar ikut membantu melakukan pemadam PJU di sejumlah ruas jalan yang telah ditentukan.

Sesuai Surat Edaran Walikota Tangsel dengan nomor : 443/2227/Huk pemberlakukan PPKM Darurat diterapkan dari tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

Sementara untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di sejumlah ruas jalan yang dipadamkan PJU-nya, Pemkot telah berkoordinasi dengan Polres Tangsel untuk melakukan pengamanan.

“Akan dilakulan patroli oleh Satlantas Polres Tangsel,” kata Walikota Tangsel Benyamin Davnie saat dihubungi via seluler, Kamis (15/7/2021) (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini