siarnitas.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan langkah tegas dalam membenahi organisasi dari dalam. Sebanyak 261 pegawai diberhentikan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin, sementara sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran berat juga terancam kehilangan status kepegawaiannya.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala BGN, Sudaryono, dalam konferensi pers di kantor BGN, Senin (27/7/2026). Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya membersihkan internal lembaga agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih profesional.

“Per hari ini. Tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar, kami berikan sanksi. Hari ini, kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN,” kata Sudaryono.

BACA JUGA :  26 Dapur MBG di Tangsel Masih Suspend, Tiga Kali Langgar Aturan Bisa Ditutup Permanen

Ia menjelaskan, jumlah pegawai yang diberhentikan terdiri dari pegawai non-ASN dan tenaga ahli.

“Yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” jelasnya.

Sudaryono mengungkapkan, mayoritas pegawai yang diberhentikan diduga melanggar aturan disiplin kerja. Temuan tersebut menjadi dasar BGN menjatuhkan sanksi pemberhentian.

“Pegawai non-ASN ini diberhentikan. Salah satu dan paling besar (alasannya) adalah karena adanya diduga adanya pelanggaran tidak disiplin dan lain lain,” ucap dia.

Tak hanya itu, hasil pemeriksaan internal juga menemukan adanya sembilan ASN dan PPPK yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Terhadap mereka, BGN tengah menyiapkan proses pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan,” ujar dia.

BACA JUGA :  Damkar Tangsel Catat 70 Persen Kebakaran Dari Konsleting Listrik

Selain pelanggaran berat, BGN juga mencatat 39 kasus pelanggaran disiplin ringan. Para pegawai tersebut akan dikenai sanksi bertahap, mulai dari mutasi, demosi hingga sanksi administratif.

“Dan ditemukan 39 disiplin ringan, yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan,” pungkasnya.

Langkah bersih-bersih yang dilakukan BGN ini menjadi sinyal bahwa lembaga tersebut mulai memperketat penegakan disiplin internal. Kebijakan itu diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme aparatur sekaligus memperkuat tata kelola organisasi di tengah pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News