Beranda Eksekutif Usai Coklit Pilkada 2024, KPU Tangsel Catat 17.840 Pemilih Baru Sementara

Usai Coklit Pilkada 2024, KPU Tangsel Catat 17.840 Pemilih Baru Sementara

84
0
Pemilih baru Tangsel
Foto: Divisi Perencanaan Data dan Informasi pada KPU Tangerang Selatan (Tangsel), Widya Victoria

siarnitas.id – Divisi Perencanaan Data dan Informasi pada KPU Tangerang Selatan (Tangsel), Widya Victoria mencatat hasil sementara Coklit dari para petugas Pantarlih pada pemilih baru di Kota Tangsel sebanyak 17.840 pemilih.

Menurutnya, data pemilih baru saat ini masih fluktuatif, sehingga pihaknya saat ini belum sepenuhnya mencatat pemilih baru.

“Pemilih baru saat ini masih fluktuatif ya masih naik turun, karena kan harus di cek dahulu sama kita,” katanya kepada redaksi siarnitas.id melalui telepon WhatsApp pada Senin (5/8/2024).

Akan tetapi, pihaknya telah mencatat data sementara pemilih baru sebanyak 17.840 pemilih.

“Dari hasil Coklit kemarin, memang ada pemilih baru di angka 17.840,” jelasnya.

Data tersebut, lanjut Widya, pihaknya mendapat data dari hasil Coklit para petugas Pantarlih di lapangan dan juga para pengawas dan juga masyarakat.

Sehingga, total sementara jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) itu sebanyak 1.056.000.

“Dari hasil pemutakhiran sementara lewat Coklit dan juga tentunya dari informasi masyarakat itu diangka 1.056.000,” ungkapnya.

Baca Juga : KPU Tangsel Minta Masyarakat Agar Aktif Berikan Masukan, Widya: Kami Berkomitmen

Dirinya membeberkan, pemilih baru itu sebenarnya pemahamannya karena baru ngurus menjadi warga Tangsel dan nanti pas hari H berusia 17 tahun dan sudah melakukan perekaman.

“Atau yang kita lihat dari KK (Kartu Keluarga) nya dia itu masuknya sebagai pemilih baru, terus juga warga domisili pendatang dari luar Tangsel, tetapi sudah mengurus Adminduk nya jadi warga Tangsel itu pemilih baru,” ujarnya.

Selain pemilih baru, lanjut Widya, pemilih pemula itu pihaknya masih belum pastikan dan belum keluar angka nya. Namun, yang pasti saat ini pihaknya lagi juga dorong proses perekaman KTP bagi yang usianya di hari pencoblosan 17 tahun.

“Salah satunya di data kami ada sekitar mencapai 11 ribu yang belum melakukan perekaman,” ucapnya.

“Harapannya nanti sebelum hari H, yang sudah memenuhi syarat perekaman terus silahkan datangi kantor Dukcapil, dan nanti pada saat di pemungutan, mereka sudah bisa memperlihatkan KTP nya,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini