Siarnitas.id – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026), hanya sehari setelah dicopot dari jabatannya.

Penahanan dilakukan usai penyidik memeriksa Dadan terkait dugaan kasus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penahanan Dadan menjadi perhatian publik karena berlangsung tidak lama setelah dirinya kembali ke Indonesia usai menunaikan ibadah haji bersama istrinya.

Dadan diketahui berangkat menggunakan kuota haji reguler setelah menunggu antrean selama 12 tahun.

Berdasarkan pantauan di lobi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Dadan terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan pengawalan ketat petugas.

Ia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat digiring menuju mobil tahanan yang telah disiapkan.

BACA JUGA :  Penyakit Kesehatan Mental Yang Sering Terjadi di Usia Muda, Kamu Termasuk?

Wajah Dadan tampak muram ketika berjalan menuju kendaraan tahanan berwarna hijau yang terparkir di area gedung Kejagung.

Sejumlah awak media yang sejak pagi menunggu di lokasi turut mengabadikan momen tersebut.

Tak hanya Dadan, Kejagung juga menahan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Keduanya keluar dari ruang pemeriksaan hanya beberapa detik setelah Dadan.

Pantauan di lokasi menunjukkan keduanya mengenakan rompi tahanan merah muda dengan tangan diborgol.

Tidak ada pernyataan yang disampaikan kepada media saat keduanya digiring menuju kendaraan tahanan.

Lodewyk langsung dibawa menuju mobil tahanan yang telah menunggu di area gedung Kejagung.

Sementara Sony sempat kembali masuk ke dalam gedung lantaran kendaraan tahanan yang akan membawanya belum tersedia.

BACA JUGA :  Resmi! Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

Sebelumnya, Dadan resmi dicopot dari jabatan Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026) malam. Posisinya kemudian diisi oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Selain pergantian posisi kepala lembaga, dua wakil kepala BGN juga ikut diberhentikan, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya.

Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah Kejagung melakukan penggeledahan ruang pimpinan BGN pada Rabu dini hari.

Berdasarkan informasi yang beredar di internal penegak hukum, penggeledahan diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan jual beli titik SPPG.

Penyidikan kasus tersebut disebut bermula dari temuan dugaan pelanggaran dalam proyek pengadaan SPPG yang diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat tinggi di lingkungan BGN.

BACA JUGA :  Magical Christmas & New Year’s 2025 at The Carnival, Makan Malam Natal & Pesta Malam Tahun Baru di Ibis Styles Serpong BSD City

Hingga kini, Kejagung masih mendalami alur perkara dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang mengguncang lembaga tersebut.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News