siarnitas.id – Kabar membanggakan datang bagi pelajar kelas X SMA/sederajat di Kota Tangerang Selatan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi membuka pendaftaran Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2026, membuka jalan bagi generasi muda terbaik untuk mengukir prestasi dan mengibarkan Sang Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangsel, Oki Rudianto, mengajak para pelajar yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftarkan diri dan menyiapkan seluruh persyaratan yang telah ditetapkan panitia.

“Silakan mendaftar dan penuhi seluruh persyaratannya. Sosialisasi juga sudah dilakukan, jadi tinggal mengikuti ketentuan yang ada,” kata Oki, dikutip pada Rabu (25/2/2026).

Oki menegaskan, seluruh tahapan seleksi Paskibraka Tangsel 2026 dilaksanakan secara objektif dan transparan. Setiap peserta memiliki peluang yang sama selama memenuhi ketentuan normatif yang berlaku.

BACA JUGA :  ISPU Tunjukkan Udara Tangsel Aman, Benyamin Minta Warga Tak Terpengaruh Isu Polusi

“Siapa pun boleh mendaftar asalkan sesuai persyaratan. Selanjutnya hasil seleksi akan ditentukan oleh tim panitia sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Pendaftaran dibuka selama 14 hari sejak pengumuman diterbitkan. Sementara itu, rangkaian seleksi Paskibraka Tangsel 2026 dijadwalkan berlangsung pada Maret hingga April 2026, diawali dengan tahapan seleksi administrasi.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi paskibraka.bpip.go.id. Calon peserta wajib membuat akun, mengisi data diri, serta mengunggah dokumen persyaratan dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2 MB.

Dokumen yang harus disiapkan meliputi Kartu Keluarga, surat izin kepala sekolah, surat izin orang tua, surat kesediaan mematuhi peraturan, surat persetujuan pemeriksaan kesehatan, salinan nilai rapor kelas X, serta surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.

BACA JUGA :  Selama NATARU, Puskesmas dan Rumah Sakit di Tangsel Tetap Siaga Layani Masyarakat

Panitia menegaskan, pengunggahan dokumen hanya dapat dilakukan satu kali. Karena itu, peserta diminta memastikan seluruh berkas lengkap dan sesuai agar tidak gugur pada tahap awal seleksi.

Untuk mengantisipasi kendala teknis, Pemkot Tangsel juga membuka Pos Perbantuan Pendaftaran di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan. Pos ini beroperasi setiap Senin hingga Jumat pukul 09.00–14.00 WIB, melayani bantuan pembuatan akun hingga pengisian data pendaftaran Paskibraka 2026.

Seleksi ini mengacu pada Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2025. Calon Paskibraka wajib berstatus pelajar kelas X, berusia 16–18 tahun pada 17 Agustus 2026, sehat jasmani dan rohani, memiliki nilai akademik minimal baik, serta memenuhi standar tinggi dan berat badan ideal.

BACA JUGA :  Pemkot Tangsel Perkuat Pencegahan Korupsi, Benyamin Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

Program Paskibraka tidak hanya menjadi ajang seleksi pengibar bendera, tetapi juga bagian penting dari pembinaan generasi muda untuk membentuk karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, serta menumbuhkan jiwa nasionalisme yang kuat sejak dini.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News