siarnitas.id – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setiap SPPG diwajibkan menyerap bahan pangan dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk petani, peternak, dan nelayan lokal.
BGN menegaskan tidak akan mentoleransi praktik penolakan terhadap pasokan pelaku usaha lokal. SPPG yang kedapatan mengabaikan UMKM dan lebih mengutamakan pemasok besar terancam sanksi tegas hingga penghentian kerja sama.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa prioritas penggunaan produk dalam negeri merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
“Dalam Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis secara tegas memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta pelibatan UMKM, koperasi, koperasi desa/kelurahan Merah Putih, dan BUM Desa,” ujar Nanik dalam keterangannya, Selasa (27/1/2026).
Menurut Nanik, keterlibatan UMKM, petani, peternak, dan nelayan lokal bukan hanya soal memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat. Lebih dari itu, kebijakan ini menjadi bagian penting dari strategi pemerintah dalam menggerakkan perekonomian rakyat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden ingin roda ekonomi masyarakat ikut bergerak. Jadi, saya ingatkan kepada seluruh kepala SPPG dan mitra, jangan pernah menolak produk petani, peternak, dan nelayan kecil secara semena-mena,” tegasnya.
BGN juga menyoroti potensi monopoli pasokan jika dapur MBG hanya bergantung pada pemasok besar. Praktik semacam itu dinilai bertentangan dengan semangat pemerataan ekonomi yang diusung pemerintah.
“Jika ada yang melanggar, akan saya lakukan penangguhan atau suspend. Itu berarti melawan Peraturan Presiden,” kata Nanik.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa SPPG tidak hanya berfungsi sebagai dapur penyedia makanan bergizi, tetapi juga memiliki tanggung jawab membina UMKM dan petani agar mampu memenuhi standar kualitas bahan pangan yang dibutuhkan dalam program MBG.
BGN pun meminta seluruh mitra pelaksana program Makan Bergizi Gratis untuk aktif mendukung keterlibatan pelaku usaha lokal demi keberlanjutan program dan manfaat ekonomi yang merata.
“Laksanakan program Makan Bergizi Gratis dengan nurani, bukan semata-mata berorientasi bisnis,” pungkas Nanik.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

