Siarnitas.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat-obatan terlarang, khususnya obat daftar G jenis tramadol, selama momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Allin Hendalin Mahdaniar, mengatakan bahwa pengawasan terhadap peredaran obat daftar G perlu melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mengingat dampaknya yang berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak dan remaja.

“Di dalam rangka Nataru ini kami juga mengingatkan bahwa masyarakat untuk bisa sama-sama mengawasi peredaran obat-obat yang dilarang, khususnya yang daftar G, sehingga anak-anak kita atau masyarakat yang lainnya juga nanti bisa saling mengingatkan,” kata Allin kepada redaksi siarnitas.id di Serpong, pada Senin (22/12/2025).

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Tangsel Senin 22 Desember 2025: Hujan Ringan

Ia menegaskan bahwa obat daftar G, termasuk tramadol, merupakan obat keras yang seharusnya hanya digunakan dengan resep dan pengawasan tenaga medis.

Namun dalam praktiknya, obat ini kerap disalahgunakan dan beredar secara ilegal di masyarakat.

“Jadi obat-obat terlarang ini memang membahayakan kesehatan dan tentunya pengawasan dari masyarakat sangat kami butuhkan,” ungkapnya.

Allin menjelaskan, penyalahgunaan tramadol tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis penggunanya.

Oleh karena itu, peran keluarga dan lingkungan sekitar sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan obat keras tersebut.

Dinkes Tangsel mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta tidak segan melaporkan jika menemukan adanya penjualan tramadol secara bebas tanpa resep dokter, baik di warung, toko obat tidak berizin, maupun melalui media daring yang tidak resmi.

BACA JUGA :  Atasi Permasalahan Sampah, Pemkot Tangsel Bangun Teknologi Insinerator

Dengan meningkatnya aktivitas dan mobilitas masyarakat selama libur Nataru, Dinkes Tangsel berharap pengawasan bersama dapat menekan peredaran obat daftar G dan menjaga keamanan serta kesehatan masyarakat di wilayah Tangerang Selatan.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News