Beranda Tangerang Raya PTSL Tak Kunjung Selesai, Warga Datangi Kelurahan Jurtim, Dugaan Pungli Terkuak

PTSL Tak Kunjung Selesai, Warga Datangi Kelurahan Jurtim, Dugaan Pungli Terkuak

503
0
Ptsl
Warga RT 03 saat mendatangi kantor Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren

siarnitas.id – Kesal lantaran sertifikat tanah pada progam PTSL tak kunjung selesai, warga RT 03 RW 03, Kelurahan Jurang Mangu Timur (Jurtim), Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan mendatangi kantor Kelurahan, Senin (23/8/2021).

Kedatangan warga menanyakan kepastian progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mereka daftarkan dari tahun 2018, 2019 silam. Selain itu, mereka juga menanyakan berkas dan surat asli kepemilikan tanah yang khawatir hilang.

Jumakir, salah satu warga mengungkapkan kekesalannya lantaran berkas yang ia daftarkan dari tahun 2018 masih belum selesai. Padahal, ia juga telah memberikan sejumlah uang yang diminta oleh oknum petugas.

“Mereka beralasan kantor BPN Tangsel sedang tutup atau lockdown. Saya sudah lama urus, sudah lengkap semuanya, kok belum jadi. Tolong di proses. Rata-rata warga sini sudah menyetorkan uang ada yang Rp 1,5 juta, Rp 4,5 juta hingga Rp 5 juta,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Ketua RT 03, Aan tak menampik adanya pembayaran yang di tarik kepada warganya guna mengurus berkas tersebut.

“Hampir setiap hari warga saya menanyakan surat yang di proses. Saya pusing bang, ada yang marah-marah. Makanya saya arahkan untuk bertemu langsung dengan orang yang mengurusnya. Memang warga saya membayar,” tutur Aan.

Ia pun bingung, warga kerap kali meminta balik berkas surat asli mereka karena belum adanya kepastian dari petugas yang mengurus PTSL.

“Warga saya komplain, saya tak bisa membendung lagi. Karena belakangan ini saya bertanya kepada yang urusin agak sulit dihubungi. Mereka mau membatalkan kepengurusan berkasnya dan meminta haknya kembali,” paparnya.

Sementara itu, Andi, tim panitia progam PTSL di Kelurahan Jurtim menyebutkan berkas tersebut telah diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada waktu tahun 2018 silam. Ia beralasan berkas tersebut tersendat di kantor BPN Kota Tangerang Selatan.

“Dari 900 bidang tanah yang diajukan, baru jadi 60 bidang. Dan sisanya 800-an lebih belum jadi. BPN lagi off. Karena corona tahun 2020-2021 tidak berjalan,” ucap Andi di ruang Aula Kelurahan Jurtim.

Saat disinggung soal adanya biaya pengurusan berkas PTSL, ia membantah adanya biaya alias gratis.

“Tadi sudah saya jelaskan kepada yang berkepentingan. Mohon di tunggu saja. Ngga ada uang, gratis,” kilahnya.

Warga pun bakal menindaklanjuti persoalan ini ke ranah hukum bila proses PTSL tak kunjung selesai. Mereka melakukan itu karena khawatir surat asli miliknya hilang.

“Kami akan melaporkan kepada pihak yang berwajib guna meminta kepastian dan keberadaan surat asli kami yang sudah kami kasih ke panitia PTSL. Apabila dalam waktu dekat belum juga selesai jangan salahkan kami untuk membuat laporan tertulis,” ungkap salah satu warga usai diskusi. (Adt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini