
siarnitas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal membebaskan lahan seluas dua hektare di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang untuk pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL).
PSEL itu dibangun oleh Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) melalui unit usahanya PT. Indoplas Energi Hijau bersama partner penyedia teknologi yaitu China Tianying Inc (CNTY) dengan total investasi senilai Rp 2,6 triliun.
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, Pemkot Tangsel telah membebaskan lahan seluas 2,2 hektar, namun untuk pembangunan PSEL membutuhkan 5 hektar.
“Kami sudah membebaskan 2,2 hektar, kebutuhan lahan nya kurang lebih 5 hektare,” katanya usai penyerahan SPPL pembangunan PSEL di Aula Blandongan, pada Senin (5/5/2025).
Sebelum pembebasan lahan, dirinya mengakui bahwa pihaknya terbentur peraturan Garis Sepadan Sungai (GSS) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cisadane.
“Kendala kami, yang waktu awal itu dari garis sepadan karena BBWS kali Cisadane ini mencatatkan garis sepadan sungai itu 100 meter,” jelasnya.
Sehingga, saat ini, lanjut Benyamin, pihaknya sudah memenuhi peraturan-peraturan dari BBWS Cisadane dan bisa melanjutkan pembebasan lahan tersebut.
Baca Juga : Pemkot Tangsel Gandeng Indoplas-CNTY Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di TPA Cipeucang
“Sekarang alhamdulillah sudah terpenuhi, tinggal nanti kami harus membebaskan lagi sebanyak 2 hektare lebih lah, untuk memenuhi kapasitas kebutuhan lahan yang di perlukan untuk pembangunan industri,” ungkapnya.
Benyamin mengungkapkan, pembebasan lahan tersebut tidak masuk ke Kabupaten dan GSS nya sudah lebih 100 meter.
“Enggak menyebrang ke Kabupaten dan sepadan nya dari sungai sudah lebih dari 100 meter, jadi di lokasi yang ada nyambung sekarang karena masyarakat memang sudah mau menjual ini (lahan),” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) telah menggandeng Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) melalui unit usahanya PT. Indoplas Energi Hijau bersama partner penyedia teknologi yaitu China Tianying Inc (CNTY) membangun pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di TPA Cipeucang.
Surat Keputusan (SK) tersebut sudah ditetapkan oleh Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) Walikota Tangsel Benyamin Davnie yang dikeluarkan pada 17 April 2025.
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, pelaksanaan program pengolahan sampah di Tangsel akan menjadi energi listrik ramah lingkungan.
“Kota Tangerang Selatan akan menjadi tonggak lahirnya pengelolaan sampah perkotaan dengan teknologi modern yang ramah lingkungan di Indonesia,” katanya, saat penyerahan SPPL di Aula Blandongan, Pemkot Tangsel pada Senin (5/5/2025).
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News