Tangerang Selatan, siarnitas.id – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyebut belum mendapatkan surat resmi terkait pemberhentian kerjasama Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Cipeucang ke TPS Cilowong yang berada di Kota Serang, Banten.
“Informasinya begitu, tapi saya belum mendapatkan surat secara resmi (dari Kota Serang) seperti demikian,” kata Benyamin usai kegiatan penurunan Stunting di Pemkot Tangsel pada Rabu (20/9/2023).
Pemberhentian kerjasama TPS Cipeucang ke TPS Cilowong, Benyamin mengakui pihaknya malah mendapat surat permohonan pencairan bantuan keuangan dari Kota Serang.
“Malah yang saya dapatkan saat ini adalah permohonan pencairan bantuan keuangan dari Pemkot Serang nya,” ungkap Benyamin.
“Tapi ya kalau memang keputusan Pemerintah Kota Serang seperti itu (berhenti kerjasama) ya kita harus melakukan alternatif yang lain seperti itu,” sambung dia.
Menurutnya, pihaknya sudah kerjasama dengan Kabupaten Tangerang sejak awal dulu, sebelum dengan Serang, namun teknologi di Jatiwaringin itu sedang dikembangkan.
“Mudah-mudahan ada kabar baik,” ujarnya.
Selain dengan Kabupaten Tangerang, pihaknya juga telah bekerjasama dengan Kota Tangerang dan Bogor terkait Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Baca Juga : Pelayanan Air Bersih di Tangsel, Perseroda PITS Kerjasama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang
“Dengan Kota Tangerang juga sudah melakukan kerja sama, kemudian dengan Jawa Barat di Nambo di Cibinong itu terus kita lakukan,” jelas Benyamin.
“Nah, dengan bogor juga katanya ada informasi, mana aja deh yang bisa kita sambil,” tambahnya.
Pemkot Tangsel saat ini sudah membelanjakan teknologi pengolahan sampah yang bernama Insenerator dengan kapasitas 30 ton.
“Tahun ini sudah kita belanjakan satu alat yang nanti kita simpan, memang kapasitasnya masih 20-30 ton di Perigi, nantinya kita siapkan itu Insenerator kita tempatkan di sana, jadi kemudian bank sampah, TPS3R terus kita juga,” tuturnya.
Perlu diketahui, DPRD Kota Serang tak mau melanjutkan kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan ke TPSA Cilowong di Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Kota Serang banyak menimbulkan masalah dan protes dari warga.
Protes itu terjadi akibat bau busuk dari sampah yang dikirim, belum lagi sampah yang berjatuhan dari mobil truk sampah. Hal tersebut membuat banyak warga yang tidak nyaman.
“Enggak ada, enggak boleh (diperpanjang) sama saya, urus rumahnya aja enggak pernah bener. Kerja samanya habis 2023 tahun ini,” kata Budi Rustandi, Minggu (10/9/2023).
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News