siarnitas.id – Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Bachtiar Noprianto menyebut, para tersangka menjual barang narkotika jenis ganja mencapai Rp 15 juta per kilogram.
Hal itu dikatakan saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran ganja lintas Sumatera-Jawa yang diselenggarakan di Polres Tangsel pada Kamis (24/10/2024).
Dirinya mengatakan, para tersangka menjual ganja tidak secara eceran melainkan menjual per kilogram untuk semua kalangan.
“Untuk narkotika jenis ganja, mereka menjual dalam bentuk perkilo, mereka mengedarkan atau menjual sebesar Rp 10-15 juta perkilo,” katanya.
Baca Juga : Polres Tangsel Bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Ungkap Peredaran Ganja Sebanyak 642 Kg
“Jadi tidak mengedarkan secara ecer tetapi mengedarkan seluruh Indonesia,” sambungnya.
Para tersangka, lanjutnya, menjual ganja per kilogram di media sosial (medsos). Sehingga para pembeli dari berbagai jenis kalangan mendapat ganja dengan mudah.
“Terkait dengan sasaran, narkotika jenis ganja ini mereka mengedarkan ke seluruh kalangan, semua kalangan, mereka akan mengedar siapa yang memesan, kalau untuk ganja mereka mengedarkan melalui medsos,” ungkapnya.
Selain ganja, para tersangka juga menjual narkotika jenis sabu di medsos, maka dari itu, para remaja hingga orang dewasa dengan mudah mendapatkan narkotika tersebut.
“Untuk sabu mereka juga mengedar semua kalangan, untuk peredaran sabu ini banyak sekali yang digunakan para remaja maupun orang dewasa,” jelasnya.
Namun, para tersangka yang menjual narkotika jenis ekstasi itu bukan dari medsos, akan tetapi menunggu perintah yang berasal dari China untuk seseorang kalangan tertentu.
“Untuk ekstasi ini untuk kalangan tertentu, para tersangka ini menunggu perintah dari seseorang yang berasal dari China untuk diserahkan kepada seseorang,” pungkasnya.
Baca Juga : Kasus Peredaran Ganja Lintas Sumatera-Jawa, Polres Tangsel Tangkap 15 Tersangka, 4 Diantaranya Perempuan
Sebelumnya diberitakan, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) telah menangkap 15 tersangka kasus Ganja, Sabu, dan Ekstasi dengan peredaran lintas Sumatera-Jawa.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, dari 15 orang yang ditetapkan tersangka, 4 diantaranya seorang perempuan.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News