Beranda Uncategorized Viral Video Sepasang Kekasih Mesum di Alun Alun Majalengka, Anggota DPRD Minta...

Viral Video Sepasang Kekasih Mesum di Alun Alun Majalengka, Anggota DPRD Minta Instansi Terkait Segera Bertindak

829
0

 

Siarnitas.id – Video rekaman berdurasi 51 detik mempertontonkan sepasang kekasih berbuat mesum di alun-alun Majalengka viral hingga di tonton 29 ribu orang.

Diketahui, video itu diunggah oleh akun Andie Pastel di channel YouTubenya, hingga menuai komentar sebanyak 55 komentar.

Dalam video itu, tampak sepasang kekasih duduk dipelataran undakan tangga pintu alun alun Majalengka. Terlihat lelaki itu tidak kuat membendung nafsunya, tak lama pria itu mulai mencium kekasihnya.

Merasa gusar atas video mesum itu, beberapa warganet mempertanyakan aksi pengunggah, seperti komentar Faldan Iwandi.

“Punten mas, bukannya lebih baik ditegur aja mas, napa di video ? Bukannya ditegur aja dan di masa ajah sama masyarakat biar dinikahin aja sekalian, itu orang sudah mencemarkan nama baik alun alun majalengka, ntar viral lagi ntar takutnya masuk berita, takutnya ntar nama Majalengka jelek mas, karena video yang enggak pantas untuk diperlihatkan, maaf mas tadi ikut campur,” katanya, dikutip siarnitas.id, Jum’at (21/5/2021).

Komentar lain pun ikut menghangati dan mempertanyakan soal perilaku amoral yang dilakukan sepasang remaja tangguh ini di ruang publik secara terbuka.

” Udah gak tahan, tempat umumpun langsung di gaskeun,”ucap Nujib Nurohman.

Sementara, Anggota DPRD Fraksi Gerindra Jujun Junaedi mengatakan, kejadian hal ini membutuhkan pengawasan instansi terkait untuk menindak tegas dan tidak membiarkan aksi mesum terulang kembali.

“Hemat saya harus ada tindakan tegas dari Pemerintah daerah kabupaten Majalengka, dalam hal ini Satpol PP Harus lebih intens menjaga ketertiban di areal Alun Alun. Agar kejadian serupa tidak terulang, ingat Kita di Majalengka bukan Holiwood,” tutur Jujun Junaedi.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk menelaah postingan sebelum disebarkan kembali.

“(Khawatir) yang nyebarin ini juga bisa kena (UU ITE) kang, saya pernah melakukan mediasi video porno, itu 40 orang kena pasal karena ikut menyebarkan,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini