Beranda Uncategorized Soal Mudik Lokal, Bupati Siap Koordinasi Dengan Kepala Daerah Wilayah Ciayumajakuning

Soal Mudik Lokal, Bupati Siap Koordinasi Dengan Kepala Daerah Wilayah Ciayumajakuning

578
0

siarnitas.id – Secara definitif administrasi wilayah III Cirebon, meliputi Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka memiliki plat nomor dengan awalan E.

Menyikapi hal itu, Bupati Majalengka H. Karna Sobahi mengatakan pihaknya akan melakukan obrolan dan diskusi terkait pembatasan orang yang akan malang melintang pasca lebaran nanti.

“Kita akan berbicara dengan para kepala daerah di wilayah Ciayumajakuning, untuk menyikapi larangan ketat mudik,” kata Karna, Usai mendaulat Kharisma Aura sebagai duta UMKM, Selasa (4/5/2021).

Menurutnya pemberlakuan pembatasan pergerakan keluar masuk dari 4 Kabupaten di wilayah III Cirebon ini nantinya akan di berlakukan di beberapa titik sumber pemberangkatan.

“Sebetulnya kalau sudah dari sumber pemberangkatan sudah di perketat itu akan berkurang, tinggal nanti kita mengatur rakyat yang ada di wilayah terutama di perbatasan,” tuturnya.

Adapun klasifikasi yang di bolehkan beraktivitas pasca lebaran nanti, ialah pergerakan yang berkaitan dengan pengantaran dan buruh pabrik, dan klasifikasi lainnya akan di bahas.

“Pertama kan jemput barang dan antar barang boleh, yang buruh boleh, kita klasifikasi pokoknya akan ada keterangan khusus bagi yang mudik diantara Ciayumajakuning,” jelasnya.

Kemudian lanjut karna sobahi nantinya klasifikasi orang yang diperbolehkan malang melintang akan di berikan surat pengantar misalnya.

“Ya tentu dengan surat pengantar, contoh di saya ada pekerja tuh, 20 orang, orang Kuningan, ‘Pak kapan saya pulang’, Udah nanti kamu diberi keterangan akan dikawal aja pemberangkatan kesannya,” ucap Dia. (fik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini