siarnitas.id – Polemik di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) makin memanas.

Surat Keputusan (SK) Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Musyawarah Kota (Musorkot) yang sudah lama dinantikan, tak kunjung diterbitkan, meski kepanitiaan telah terbentuk sejak beberapa waktu lalu.

Ketua Umum KONI Tangsel Hamka Handaru akhirnya buka suara terkait keterlambatan tersebut. Hamka mengaku masih menahan penerbitan SK karena mempertimbangkan masa jabatannya yang masih berjalan hingga tahun 2026.

“Ada satu kaitan yang memang harus kita perhatikan mengenai kepengurusan kita ini habisnya tahun berapa sebenarnya kan gitu ya, jadi itu juga harus diperhatikan, karena kalau SK nya saya 2026 baru habis (jadi ketua) ini kan gitu, kenapa diburu buru,” kata Hamka saat dihubungi melalui telepon WhatsApp pada Senin (20/10/2025).

BACA JUGA :  Jembatan Penghubung Rampung, Pemkot Tangsel Targetkan Akses Jalan TPU Sarimulya Akhir Tahun Selesai

“Pelantikan saya di Februari 2022 kalau 4 tahun habisnya tahun 2026,” tambahnya.

Hamka menjelaskan dirinya dilantik pada Februari 2022. Dengan masa jabatan empat tahun, secara otomatis kepemimpinannya baru berakhir pada 2026.

Ia menyebut, keputusan menunda Musorkot semata-mata untuk menjaga agar kegiatan organisasi tidak menyalahi aturan AD/ART maupun regulasi KONI.

“Itu kan lagi harus kita bicarakan, jadi biar tidak timbul hal hal yang tidak menyalahi AD ART itu sendiri, aturan regulasi organisasi itu sendiri,” kata Hamka.

Pernyataan tersebut sekaligus membenarkan bahwa SK TPP sebenarnya sudah selesai sejak awal Oktober 2025 dan sudah ditandatangani namun, belum diumumkan secara resmi.

“Kalau ininya (SK) sih itu dari awal Oktober sudah jadi SK nya udah jadi, cuma kan gitu itu ada pertimbangan dari masukan juga dari Koni Provinsi,” jelasnya.

BACA JUGA :  Polda Banten Berduka, Kombes Pol Jondrial Sik Wafat, Polri Kehilangan Putera Terbaiknya

Hamka juga menambahkan bahwa anggaran untuk pelaksanaan Musorkot sudah disiapkan dalam tahun 2025, namun belum ada kepastian waktu pelaksanaannya.

“Sudah ada, sudah dianggarkan untuk tahun 2025,” tandasnya.

Perlu diketahui, dalam Surat Keputusan (SK) Ketua Umum Koni Provinsi Banten yang bernomor II/KONI-BTN/SK-BO/II/2022 tentang susunan kepengurusan Koni Tangerang Selatan masa bakti 2021-2025.

Dengan memutuskan, menetapkan mengukuhkan susunan kepengurusan Koni Kota Tangerang Selatan masa bakti 2021-2025 dengan diketuai oleh Letkol (Purn) M. Hamka Handaru.

Sebelumnya diberitakan, aroma ketegangan mulai terasa di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menjelang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) yang dijadwalkan berlangsung pada November 2025, hingga kini Surat Keputusan (SK) Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) belum juga diterbitkan.

BACA JUGA :  Pranaya Boutique Hotel Rayakan 10 Tahun Anniversary

Padahal, informasi yang beredar menyebutkan kepanitiaan TPP sudah dibentuk sejak beberapa waktu lalu.

Namun, entah apa alasannya, dokumen resmi berupa SK belum juga keluar dari meja pengurus KONI Tangsel. Kondisi ini membuat sejumlah Cabang Olahraga (Cabor) mulai gerah dan bersuara lantang mendesak kejelasan.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News