Tangsel – Bakal calon (Bacalon) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Siti Nur Azizah memantapkan diri menjadi politisi. Keseriusannya itu dibuktikan dengan pengunduran dirinya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Agama RI.
Keterangan itu ia sampaikan saat mengembalikan dokumen pencalonan sebagai Bacalon Wali Kota Tangsel ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di Serang, Banten, Sabtu (9/11/2019.
“Demi membuktikan keseriusan niat saya tersebut secara berani, tulus dan ikhlas saya telah mengajukan pengunduran diri dari profesi saya selaku PNS, sebuah profesi yang telah saya jalani selama 18 tahun di Kementerian Agama RI,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, keseriusannya berkiprah sebagai politisi bukan aji mumpung karena posisinya sebagai Puteri dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Melalui perahu politik partai besutan Prabowo Subianto itu, Azizah menyakini memiliki satu visi dengan partai yang memiliki semboyan di awal pendiriannya untuk mendapatkan “Haluan Baru, Pemimpin Baru”.
“Seperti itulah kiranya suasana kebatinan masyarakat Tangsel yang mendorong saya maju saat ini,” tambahnya.
Dengan kondisi Tangsel demikian, Azizah juga menyatakan, tekadnya berkontestasi di Pilkada Tangsel bukan dilandasi oleh ambisi pribadi, melainkan karena mewakili harapan dan keinginan masyarakat Tangsel yang harus segera diwujudkan.
“Semangat saya maju di Pilkada Tangsel juga karena dilandasi oleh semangat yang sama dengan makna “kotak persegi panjang bergaris hitam, berwarna dasar putih dalam logo Partai Gerindra yang melambangkan kesucian dan keikhlasan. Kotak persegi tersebut di tengah terdapat lima persegi bergaris hitam dengan dasar merah, yang melambangkan keberanian,” bebernya.
Demi membuktikan keseriusan itu, kembali Azizah menegaskan alasannya mengundurkan diri sebagai PNS di Kementerian Agama RI.
“Saya memilih untuk terjun ke dunia politik, dimana politik adalah sebuah jalan hidup yang baru bagi saya namun cukup menatang untuk dinikmati,” katanya.
Dalam visinya, Azizah mengusung _tagline_ Permata Tangsel merupakan akronim dari gagasan “Pemerataan Kemajuan untuk Kesejahteraan”. Hal tersebut, dijelaskannya, merupakan pengejawantahan dari gagasan dan cita-cita Partai Gerindra sebagaimana tertuang dalam manifestonya.
Manifesto Partai Gerindra, kata dia, adalah partai yang mencita‐citakan suatu tatanan masyarakat yang berkeadilan sosial, yakni masyarakat yang adil secara ekonomi, politik, hukum, pendidikan, dan kesetaraan gender. Keadilan sosial harus didasari atas persamaan hak, pemerataan, dan penghargaan terhadap hak asasi manusia.
“Dengan jumlah 8 kursi DPRD di Kota Tangsel saya berharap Partai Gerindra bisa mengambil inisiatif lebih untuk mendukung gagasan perubahan yang saya tawarkan melalui visi besar “Permata Tangsel”,” ujarnya.
“Besar harapan saya untuk bisa terbang tinggi bersama burung garuda demi mendapat sudut pandang yang lebih jitu dan elegan dari ketinggian angkasa raya demi menciptakan mayarakat Tangsel yang adil dan makmur bersama Partai Gerindra. Kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi?,” pungkasnya.