Tangerang Selatan, siarnitas.id – Polsek Ciputat Timur (Ciptim) menggelar razia kendaraan bermotor yang nekat melawan arah di kolong flyover, Ciputat, Tangsel pada Senin (29/1/2024).
Razia itu lantaran di wilayah tersebut seringkali terjadi kecelakaan karena pengendara sepeda motor nekat yang melawan arah.
Kanit Lalu Lintas Polsek Ciputat Timur, Iptu Susi Sulastri mengatakan, pihaknya sering kali mendapati adanya pengendara yang melawan arus di jalan tersebut.
Bahkan akibat adanya pengendara yang nekat melawan arus seringkali terjadi kecelakaan di ruas jalan tersebut.
“Supaya warga atau masyarakat di sini jera dengan adanya penilangan atau penindakan ini,” ujarnya.
Baca Juga : PWI Provinsi Banten Kecam Oknum Polisi Diduga Aniaya Anak Wartawan di Tangsel
Dalam operasi razia tersebut, Polsek Ciptim mendapati sebanyak lima pengendara dikenakan sanksi tilang lantaran masih melawan arus.
Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menaati peraturan dan rambu-rambu dalam berkendara.
Pasalnya, tidak sedikit kejadian kecelakaan lalu lintas seringkali disebabkan karena abainya masyarakat dalam mentaati peraturan ketika berkendara.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk mentaati peraturan yang ada, (salah satunya) dengan tidak melawan arus ketika berkendara,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News