siarnitas.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memberikan putusan kepada Al Muktabar untuk kembali menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten.
Al Muktabar kembali ditunjuk Mendagri untuk menjadi Pj Gubernur Banten usai setahun masa tugas. Perpanjangan masa jabatan Al Muktabar diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39/P/Tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan, pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur.
Baca Juga : Gempa 5,4 M Guncang Sumur Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, dirinya menerima kembali perpanjangan jabatan tersebut sesuai dengan Keppres.
“Saya menerima perpanjangan Keputusan Presiden tentang jabatan Gubernur Banten,” kata Al Muktabar di Jakarta, Jumat (12/5/2023).
“Beberapa arahan Pak Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tentu kalau saya dengar arahan semua yang kita lakukan untuk terus ditingkatkan,” lanjutnya.
Pemberian keputusan disampaikan melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pada waktu bersamaan juga dilantik Penjabat Gubernur untuk Sulawesi Barat dan Gorontalo.
Dalam amanatnya, Al Muktabar mengungkapkan, Mendagri memintanya melaksanakan tugas dengan baik. Selain itu, beberapa pencapaian selama setahun menjadi Penjabat Gubernur diminta dipertahankan.
“Kemudian reformasi birokrasi berdampak itu harus ditingkatkan dan mudah-mudahan kita bisa melaksanakan tugas itu dengan sebaik-baiknya,” terangnya.
Muktabar menyebut, jabatan Pj Gubernur ini sebagai bentuk kepercayaan dari Presiden. Menurutnya, tugas itu akan dilaksanakan semaksimal mungkin sesuai kewenangan.
“Ini amanah dan kepercayaan yang harus dijunjung tinggi dengan berupaya semaksimal mungkin,” pungkasnya.
Baca Juga : BNN Banten Tangkap Oknum Anggota TNI AD Diduga Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Sekedar informasi, nama Al Muktabar dipilih setelah DPRD Banten pada sebelumnya mengirimkan tiga calon nama untuk dipilih Presiden.
Dua nama lain yang diusulkan adalah Agus Sudrajat sebagai eselon I di Lembaga Administrasi Negara dan Sugeng Haryono yang bertugas di BPSDM Kementerian Dalam Negeri.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News