Beranda Ragam Segini Besaran Bayar Fidyah Dengan Uang

Segini Besaran Bayar Fidyah Dengan Uang

126
0
membayar fidyah
ilustrasi

siarnitas.id – Fidyah adalah kewajiban membayar denda sebagai pengganti dari puasa Ramadan yang ditinggalkan. Denda ini berupa pemberian kepada orang-orang yang membutuhkan.

Menurut situs Baznas, kata “fidyah” berasal dari “fadaa” yang berarti mengganti atau menebus. Bagi mereka yang tidak mampu menjalankan puasa dengan syarat tertentu, mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa dan tidak wajib menggantinya di kemudian hari. Namun, sebagai gantinya, mereka diharuskan membayar fidyah. Kewajiban membayar fidyah dijelaskan dalam Surah Al Baqarah ayat 184.

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Oleh karena itu, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib untuk membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”

Berapa Besaran Fidyah?

Fidyah dapat dibayarkan dalam tiga bentuk, yaitu:

1. Memberikan makanan matang.
2. Memberikan bahan makanan mentah atau bahan masakan yang bisa diolah menjadi makanan matang.
3. Membayarkan fidyah dalam bentuk uang yang kemudian dapat digunakan untuk membeli bahan masakan mentah atau makanan matang.

Aturan Membayar Fidyah dengan Uang

Terdapat perbedaan pendapat di antara kalangan imam besar mengenai kadar dan jenis fidyah yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim. Menurut Imam Malik dan Imam As-Syafi’i, fidyah yang dibayarkan sebesar 1 mud gandum atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa. Sementara menurut Ulama Hanafiyah, fidyah sebesar 2 mud atau setara dengan ½ sha’ gandum.

Dari kalangan Hanafiyah, fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang telah ditentukan. Misalnya, 1,5 kg makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah. Aturan ini juga mengizinkan pembayaran fidyah dengan nominal yang sebanding dengan harga kurma atau anggur sebesar 3,25 kg untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.

Cara Membayar Fidyah dengan Uang

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Baznas No. 07 Tahun 2023, nilai fidyah dalam bentuk uang telah ditetapkan, contohnya Rp 60.000 per hari/jiwa untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya. Sementara di Yogyakarta, besaran fidyah adalah Rp 10.000 per hari/jiwa. Setiap daerah memiliki aturan yang berbeda sesuai dengan keputusan Baznas di wilayahnya masing-masing.

Untuk membayar fidyah puasa dalam bentuk uang, berikut tata caranya:

1. Hitung jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
2. Niat untuk menunaikan fidyah.
3. Kunjungi kantor Baznas atau Badan Pengelola Zakat setempat.
4. Sampaikan tujuan pembayaran fidyah.
5. Baca doa sebagai pembayaran fidyah.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini