Siarnitas.id – Pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Randegan Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka akan berlangsung pada 22 Mei 2021 mendatang.
Diketahui tahun 2021 saat ini ada sebanyak 127 Desa yang akan menggelar Pilkades di Kabupaten Majalengka. Desa Randegan Kulon merupakan salah satu desa yang termasuk dalam Pilkades serentak tersebut.
Di Desa tersebut ada sebanyak 3 orang yang menjadi calon kepala desa (Cakades).
Mereka merupakan hasil verifikasi yang telah di loloskan oleh panitia pada saat pendaftaran bakal calon kepala desa (Bacakades).
Namun, dari tiga cakades itu salah satu diantaranya ada calon kepala desa yang saat ini sedang mengalami sakit. Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga Desa Randegan Kulon, dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).
Iya betul, salah satu calon saat ini sedang mengalami stroke ringan, kurang tau kalau berapa lamanya mah,” ujar warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Menanggapi hal tersebut wartawan mencoba mengkonfirmasi ketua panitia Pilkades Desa Randegan Kulon, kenapa bisa meloloskan Cakades yang sedang sakit.
Jika melihat perturan bupati (perbup) nomor 5 tahun 2015 pasal 22 tentang persyaratan bakal calon kepala desa, di sana dijelaskan salah satu persyaratannya harus sehat jasmani dan rohani.
Namun sampai berita ini diterbitkan wartawan belum berhasil mewawancarai ketua panitia.