siarnitas.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pasangan nomor urut 02, Prabowo-Gibran, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2024-2029.
Pengumuman ini dibacakan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, yang menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hasil Pilpres 2024 didasarkan pada berita acara rekapitulasi penghitungan suara nasional, di mana pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih suara sebanyak 96.214.691 suara.
“Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan berita acara nasional nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” kata Hasyim di Gedung KPU Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Baca Juga : KPU Tangsel Catat Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 Capai 85 Persen
Di posisi kedua, pasangan 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, meraih 40.971.906 suara, sedangkan pasangan 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memperoleh 27.040.878 suara.
Pengumuman tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.
Adapun, hasil Pilpres 2024 Berdasarkan Ketetapan KPU, diantaranya;
1. Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar: 40.971.906 suara (24,94%)
2. Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka: 96.214.691 suara (58,58%)
3. Ganjar Pranowo – Mahfud MD: 27.040.878 suara (16,47%)
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News