Beranda Ragam Raih 47 Suara, Hendry CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat...

Raih 47 Suara, Hendry CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat Periode 2023-2028

227
0
Hendry CH Bangun
Foto: Hendry CH Bangun

Tangerang Selatan, siarnitas.id – Hendry CH Bangun Terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2023-2028 dengan perolehan 47 suara pada Kongres ke-25 PWI.

Kongres ke-25 tersebut diselenggarakan selama dua hari dari tanggal 25-26 September 2023 yang digelar di Bandung.

Baca Juga : Ninik Rahayu Ditetapkan Sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

Sebelum agenda pemilihan ketua umum, kongres tersebut dibuka langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara yang diikuti 39 PWI tingkat provinsi dari seluruh Indonesia.

Pada kongres itu, 3 kandidat calon diantaranya, incumbent Atal S Depari, mantan Anggota Dewan Pers Hendry CH Bangun, dan Ketua PWI Riau Zulmansyah.

Pada putaran pertama, terhitung Atal S Depari memperoleh 40 suara dan Hendry CH Bangun sebanyak 39 suara, sedang Zulmansyah sebanyak 9 suara.

Namun, pada putaran kedua antara Ketua Umum (incumbent) dan mantan Anggota Dewan Pers semakin seru.

Pasalnya, Hendry CH Bangun lebih unggul 6 suara dari Atal S Depari. Dimana perolehan suara mereka, Hendry 47 suara dan Atal S Depari 41 suara.

Usai penghitungan suara, Hendry mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh peserta yang juga mewakili dari tiap daerahnya.

“Alhamdulillah, Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh wartawan PWI di Indonesia,” ucapnya.

Dirinya mengatakan, tantangan terbesar PWI saat ini adalah mewujudkan visi dan misi. Dimana PWI menjadi wadah bersama untuk semua wartawan.

Baca Juga : Organisasi Pers Kecam Jurnalis Diintimidasi Ledakan RS Eka Hospital BSD

“Ini sebuah tantangan yang besar untuk mewujudkan visi dan misi PWI kedepannya. Pemilihan yang berlangsung demokratis dapat dijadikan contoh sebuah demokrasi dan PWI sebagai rumah bersama, PWI harus semakin kompak dan solid,” pungkasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini