Ratusan massa yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat peduli kota Tangsel (SOMATS) geruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangsel, Senin (2/12/2019).
Kedatangan mereka mendukung DPRD Tangsel agar pengesahan Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2020 segera dipercepat.
Koordinator aksi, Tomy Irawan mengatakan, menurutnya, APBD sebagai elemen utama keberlangsungan pembangunan daerah dan tetap terpenuhinya pelayanan masyarakat yang profesional, maka sebagai obyek utama pembangunan, masyarakat harus turut serta memastikan APBD dibahas tidak berlarut-larut.
“Menyikapi persetujuan bersama R-APBD menjadi APBD maka SOMATS mendukung penuh DPRD Kota Tangsel untuk segera menetapkan R-APBD Kota Tangsel menjadi APBD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tomy mengatakan, dukungan tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk menjaga proses pembangunan, dan pelayanan publik terus terpenuhi di Kota Tangsel dan dalam rangka pencapaian program RPJMD tangsel 2016-2021.
“Sebagai pemegang mandat kami meminta kepada seluruh fraksi untuk menyetujui dan tidak menggeser dinamika yang ada di internal DPRD Kota Tangsel menjadi konsumsi publik, yang pada akhirnya merusak kondusifitas Tangerang selatan sebagai rumah kita bersama,” ungkapnya.
Tomy menegaskan, SOMATS mendukung APBD yang berpihak pada Rakyat dan segala prilaku kritis anggota DPRD Tangsel selama itu tidak merugikan kepentingan masyarakat banyak.
Pantauan tangerangonline.id di lokasi, para aksi massa pun diterima langsung oleh empat pimpinan dewan, yaitu Abdul Rasyid, Iwan Rahayu, Li Claudia Chandra, dan Mustopa.
Dalam kesempatan itu, Abdul Rasyid mengatakan bahwa bahwa saat ini R-APBD yang telah disetujui bersama dan saat ini tengah dibahas oleh Pemerintah Provinsi Banten.
“Kita menunggu paling lama 15 hari, setelah itu akan kita bahas kembali selama 7 hari setelah R-APBD dibahas di Pemprov Banten,” ujarnya.
Ocil sapaan akrab Abdul Rosyid menambahkan, DPRD Kota Tangsel sudah menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan pembangunan Kota Tangerang Selatan.
“Postur anggaran Rancangan APBD Tahun 2020 sudah mencerminkan kepentingan masyarakat. Dimana postur Anggaran Belanja Tidak Langsung sebesar 28 persen dan Belanja Langsung sebesar 72 persen dari 3.9 Triliun. 72 persen untuk kepentingan masyarakat, sementara 28 persen untuk gaji pegawai atau operasional Pemkot Tangsel,” pungkasnya.
Ia meminta kepada massa yang menggelar aksi agar tetap menjaga kondusifitas Kota Tangsel selama menggelar aksi.
“Setelah ini saya berharap tetap menjaga ketertiban Kota Tangsel sebagai rumah kita, kami dewan tidak akan anti kritik untuk kemajuan masyarakat Tangsel,” pungkasnya.(Ban)