Beranda Tangerang Raya Polres Tangsel dan Jajarannya Patroli Skala Besar Amankan 4 Remaja

Polres Tangsel dan Jajarannya Patroli Skala Besar Amankan 4 Remaja

506
0
Polres tangsel
Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu saat memimpin apel patroli skala besar. Sabtu (8/10) malam hari.

siarnitas.id – Polres Tangsel bersama jajaran Polsek se-Tangsel menggelar apel pasukan patroli skala besar antisipasi adanya tawuran, begal, balap liar, geng motor, miras hingga street crime. Sabtu (8/10) malam hari.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Polres Tangsel, AKBP Sarly Sollu dan diikuti oleh 128 personil gabungan dan juga dibagi menjadi 3 rayon.

Baca Juga : Polisi Temukan Puluhan Botol Miras Pasca Tragedi Kanjuruhan

“Kami mengintruksikan, patroli malam ini menjadi 3 rayon. 1 rayon terdapat 3 Polsek yang berjaga,” kata AKBP Sarly Sollu dalam keterangannya.

Adapun 3 rayon tersebut diantaranya,

Rayon 1 : Polsek Ciputat Timur, Polsek Pamulang, dan Polsek Pondok Aren.

Rayon 2 : Polsek Serpong, Polsek Cisauk, dan Polsek Pagedangan.

Rayon 3 : Polsek Kelapa Dua, Polsek Legok, dan Polsek Curug.

Kapolres Tangsel mendapat laporan dari warga, bahwa malam hari ada pergerakan sekelompok pemuda yang memasuki wilayah hukum Polres Tangsel.

Oleh karenanya, pelaksanaan patroli skala besar menjadi prioritas pencegahan adanya tawuran, balap liar dan geng motor, serta tetap mengantisipasi kejahatan lainnya.

“Kami memerintahkan kepada jajaran Polsek se-Tangsel, agar maksimal melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukum Polres Tangsel supaya aman,” pungkasnya.

Baca Juga : Polres Tangsel Bersama Komunitas Sepakbola Gelar Doa Bersama Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Tangerang

Polisi mendapat puluhan botol miras dan 4 remaja diduga balap liar

Polres Tangsel bersama jajaran Polsek terus menggencarkan penertiban tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Tangsel supaya aman. Operasi tersebut berlangsung dalam patroli skala besar pada Sabtu (8/10) malam hari.

Dalam hasil patroli skala besar kali ini, polisi mengamankan puluhan botol miras dan mengamankan 4 remaja yang diduga akan melakukan balap liar.

“Kami mengamankan 18 botol miras dan 4 remaja yang diduga akan lakukan balap liar di wilayah hukum Polres Tangsel,” kata AKBP Sarly Sollu dalam keterangannya.

Adapun, 4 remaja tersebut yang diduga akan melakukan balap liar diantaranya, Sdr. S.P (18), Sdr. I.A (17), Sdr. J.B (23), Sdr. H.S (25).

“Untuk saat ini barang bukti dari 4 remaja tersebut 4 unit motor yang diamankan di Polsek Pondok Aren,” ujarnya.

Sarly Sollu berharap dengan adanya patroli skala besar ini untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Tangsel.

Baca Juga : Polsek Pondok Aren Gelar Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran di 6 Titik

“Secara keseluruhan hasil patroli skala besar di wilayah hukum Polres Tangsel terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat Tangerang Selatan,” tandasnya.

Baca berita dan informasi lainnya dari siarnitas.id di Google News

(bam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini