siarnitas.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2026 diproyeksikan mengalami kenaikan cukup signifikan.
Nilainya bertambah Rp387,93 miliar atau naik 7,98 persen dibandingkan anggaran sebelumnya.
Kenaikan tersebut tercantum dalam Nota Keuangan tentang APBD Perubahan Kota Tangerang Selatan tahun 2026.
Dalam rancangan awal, APBD Tangsel 2026 ditetapkan sebesar Rp4.859.090.880.044. Setelah perubahan, anggaran tersebut bertambah Rp387.937.790.419 sehingga totalnya menjadi Rp5.247.028.670.463.
Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi perubahan anggaran berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya sektor pajak daerah.
“Sektor dari PAD tentu ada peningkatan dari pajak daerah, ya. Itu yang pertama,” kata Pilar usai Rapat Paripurna di DPRD Tangsel pada Kamis (3/9/2026).
Selain itu, kata dia, masih terdapat penyesuaian terkait bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Banten.
“Lalu juga kita terakhir itu masih terkoreksi dari bagi hasil provinsi masih terkoreksi,” ujarnya.
Pilar menyebut perubahan APBD tahun ini juga diarahkan untuk memperkuat sejumlah sektor pelayanan dasar.
“Di perubahan sekarang paling banyak kesehatan sama pendidikan,” katanya.
“Kesehatan, pendidikan, paling banyak,” lanjut Pilar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan yang sebelumnya mengalami penundaan atau pergeseran alokasi.
“Ya kalau penggunaannya sebetulnya sama. Kita menggunakannya untuk mengembalikan angka yang kemarin kita geser,” kata Bambang.
Salah satu kebutuhan yang menjadi perhatian adalah pemenuhan anggaran untuk Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Terutama untuk pemenuhan kebutuhan PSEL ya, untuk kebutuhan dasar belanja pegawai,” ujarnya.
Selain itu, perubahan anggaran juga mencakup kebutuhan pengelolaan sampah, pembangunan infrastruktur, hingga sektor pendidikan.
“Terus juga untuk kebutuhan dasar penambahan di pengelolaan sampah, penambahan infrastruktur, juga pelayanan pendidikan juga kita tambah,” kata Bambang.
Menurutnya, penggunaan anggaran perubahan masih berfokus pada kebutuhan dasar yang sebelumnya telah diidentifikasi dalam APBD murni 2026.
“Jadi masih ke hal-hal yang basic yang memang di awal sudah kita identifikasi adanya penundaan bukan kekurangan ya,” jelasnya.
Bambang menambahkan, perubahan tersebut juga berkaitan dengan penundaan pengalokasian serta pergeseran anggaran yang dilakukan selama pelaksanaan APBD murni 2026.
“Tapi penundaan pengalokasian dan juga berkaitan dengan hal yang kemarin kita lakukan pergeseran di tahap pelaksanaan murni 2026 sampai dengan masa perubahan 2026,” pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

