Beranda Eksekutif Pilkada Tangsel 2024, Tahapan Perbaikan Dokumen Paslon 6-8 September

Pilkada Tangsel 2024, Tahapan Perbaikan Dokumen Paslon 6-8 September

78
0
Perbaikan Paslon Pilkada Tangsel
Foto: Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ajat Sudrajat

siarnitas.id – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Ajat Sudrajat menyebut perbaikan persyaratan dokumen pasangan calon (Paslon) Pilkada Tangsel 2024 pada 6-8 September 2024.

Dikatakan Ajat, tahapan yang sedang berjalan sampai tanggal 4 September 2024 yaitu verifikasi administrasi persyaratan Pasangan Calon (Paslon).

Dirinya mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan Paslon Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan (Ben-Pilar) dan Ruhama Ben – Shinta Wahyuni (Ben-Shin) pada Pilkada Tangsel 2024.

“Tahapan sekarang yang sedang berjalan itu verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon yang nanti berakhir di tanggal 4 September 2024,” katanya kepada awak media di kantornya pada Senin (2/9/2024).

Selanjutnya, apabila Paslon, lanjut Ajat, yang belum memenuhi syarat dalam memperbaiki dokumen, maka KPU memberikan waktu dari tanggal 6-8 September 2024.

Baca Juga : Hasil Pemeriksaan Kesehatan Ben-Pilar dan Ben-Shin Pilkada Tangsel 2024 Lolos Memenuhi Syarat

“Nanti di tanggal 6-8 September 2024, Paslon kalau yang memang banyak dokumen yang belum memenuhi syarat bisa memperbaiki dokumennya,” ungkapnya.

Sehingga, nanti KPU Tangsel bakal memperbaiki perbaikan dokumen para Paslon yang sudah menyerahkan dokumen perbaikan.

“lalu kita akan memperbaiki perbaikan itu sampai dengan 14 September 2024,” tandasnya.

Baca berita dan informasi menarik lainnya dari siarnitas.id di Google News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini